Items filtered by date: Sunday, 15 March 2020
Masker di Apotik Balaraja Sudah Mulai Langka
COVID-19 Mewabah, Pemkot Tangsel Belum Memberikan Proteksi Pada Dunia Usaha dan Kerja
Antisipasi Corona, Pemkot Tangerang Wajibkan Siswa Belajar Dari Rumah
Cegah Penularan Virus Covid 19, Masyarakat Banten Dihimbau Menahan Diri Untuk Bepergian
Gembong Specialis Pembobol Rumah Dan Toko Diciduk Reskrim Polsek Cikeusal
Artis Pantura Lina Geboy, Meriahkan HUT Satpol PP Kabupaten Tangerang Ke 58
Cegah Penyakit Menular, Kapolsek Balaraja Gelar Kerja Bakti Bareng Warga
Cegah Corona, WH Tetapkan KLB dan Liburkan Siswa Selama Dua Minggu
Cegah Corona, WH Tetapkan KLB dan Liburkan Siswa Selama Dua Minggu
detakbanten.com TIGARAKSA -- Gubernur Banten Wahidin Halim menetapkan status kejadian luar biasa (KLB), dengan ditetapkannya status KLB bagi provinsi Banten, sebagai bentuk antisipasi da pencegahan corona virus ( Covid -19), karena virus yang mematikan ini sudah masuk ke Banten dengan jumlah 4 kasus.
PBB Diblokir, PT.Sari Indah Lestari, Diduga Tak Bayarkan PBB kios-kios Mall CBD Ke Bapenda Kota Tangerang
detakbanten.com KOTA TANGERANG - Karena Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kios di dalam mall CBD, diduga tak dibayarkan oleh PT.Sari Indah Lestari ( SIL) selaku developer dan pengelola mall CBD Ciledug, SPPT PBB kios di mall CBD Ciledug di blokir. Mereka mengeluhkan SPPT PBB kios mereka saat ini sudah diblokir oleh pihak Badan Pendapatan Daerah Kota Tangerang. Sehingga mereka tak bisa membayarkan PBB yang menjadi kewajiban mereka selaku para pemilik kios. Mualim salah seorang pemilik kios mengatakan, dirinya kaget ketika dirinya mau membayarkan PBB di Badan Pendapatan Daerah Kota Tangerang, SPPT PBB miliknya sudah di blokir dan tidak bisa dibayar lagi.