Pemkab Suntik Dana, RSUD Berkah Dituntut Tingkatkan Pelayanan

Dirut RSUD Berkah, Asmani (Tengah), dalam sebuah kesempatan ketika menerima kunjungan anggota DPR- RI, baru- baru ini. Dirut RSUD Berkah, Asmani (Tengah), dalam sebuah kesempatan ketika menerima kunjungan anggota DPR- RI, baru- baru ini.

detakbanten.com PANDEGLANG - Pemerintah Kabupaten Pandeglang (Pemkab), dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2015, melakukan Penambahan dana oprasional terhadap RSUD Berkah sebesar Rp. 11,6 M.

Terkait dengan penambahan dana oprasional tersebut, Kordinator Bidang Investigasi dan Advokasi, Forum Kajian Jati Bangsa, Maman Abd Rahman mengatakan, pihak manajemen Rumah Sakit  kelas C tersebut wajib untuk memperbaiki kinerjanya.

Maman menilai, kinerja manajemen RSUD Berkah saat ini yang dipimpin Dr. Asmani tidak lebih baik dari Direktur sebelumnya, Dr. Susi Badriyati.

"Bagaimana mau bisa cepat naik kelas kalau manajemennya masih seperti ini," katanya kepada Detakbanten.com, Jumat (9/10/2015).

Menurutnya, ada beberapa catatan yang menjadi perhatiannya. Diantaranya masalah kebersihan, parkiran dan pelayanan.

"Kebersihan seharusnya menjadi sesuatu yang penting untuk diperhatikan di RS. Tapi saya lihat di lingkungan RSUD Berkah masih banyak sampah yang berserakan," katanya.

"Saya juga usul, lapangan parkir sebelah ruang IGD itu lebih baik disterilkan dari kendaraan. Itu kan menghambat ketika ada keadaan pasien darurat dan terutama juga menjaga ketenangan para pasien," tambahnya.

Sementara terkait pelayanan, menurut Maman, RSUD Berkah harus segera membuka kembali pelayanan Jamkesda yang beberapa waktu belakangan ini ditutup.

"Dengan dana tambahan sebesar itu, Jamkesda harus diaktifkan lagi. Ini untuk mengakomodir masyarakat yang tidak ikut dalam BPJS Kesehatan," pungkasnya.

Untuk diketahui sebelumnya dana oprasional RSUD Berkah adalah Rp. 82.241.302.800, dengan penambahan tersebut menjadi Rp. 93.843.752.800.

Direktur RSUD Berkah, Asmani melalui telpon seluler (HP), mengatakan dana tersebut merupakan klaim dari BPJS.

"Dana itu merupakan klaim BPJS, atau biasa disebut dana "In out" dari pusat masuk ke APBD," terangnya.

Menurutnya dana tersebut akan dipergunakan untuk keperluan oprasional, pembelian peralatan dan kelengkapan operasi bedah syaraf dan lainnya yang telah habis terpakai.

Berkaitan dengan layanan Jamkesda, pihaknya mengaku telah mengajukan ke Pemkab, namun hingga hari ini belum ada jawaban.

" Untuk Jamkesda kita telah mengajukan tapi di Acc atau tidak kita juga belum tahu," tutup Asmani.

 

 

Go to top