Bangunan Ilegal Masih Berdiri di Roxy, Pengamat : Kok Masih Didiamkan ?
Detakbanten.com, TANGSEL - Bangunan ilegal yang berdiri di lahan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan di kawasan Roxy, Ciputat masih berdiri
Bangunan Ilegal Masih Berdiri di Atas Lahan Pemkot Tangsel
detakbanten.com, TANGSEL - Warung remang-remang (Warem) dan beberapa bangunan ilegal yang berdiri di atas lahan Pemerintah Kota Tangerang Selatan masih berdiri.
Bangunan Dua Lantai Diduga Tak Berijin Kangkangi Perda
detakbanten.com TANGERANG - Warga komplek perumahan Taman Raya Desa Mekarsari Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang merasa resah dengan bangungan Dua lantai Di Taman Raya Rajeg Blok.J.11 no.5 Yang di duga Tak Memiliki Ijin Mendirikan Bangunan.
Marak Bangunan Tak Kantongi IMB, Pungsi Wasdal Dinas Tata Ruang Dipertanyakan
detakbanten.com TIGARAKSA - Maraknya bangunan tak memiliki izin mendirikan bangunan ( IMB) di sejumlah tempat di Kabupaten Tangerang, mendapat sorotan dari sejumlah aktivis LSM, salah satunya adalah LSM KOMPAK.
Satpol PP Kab Tangerang Segel Bangunan Tak Kantongi Ijin
Sebuah Bangunan Baru Di Area Perumahan Alam Raya, Diduga Tak Berijin
detakbanten.com BENDA - Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang nomor 3 tahun 2012 tentang bangunan gedung. Bahwa setiap bangunan gedung yang memiliki fungsi baik hunian atau non hunian, baik komersial maupun non komersial, harus memiliki kelengkapan dokumen perijinanya yang di keluarkan oleh Dinas terkait.