Detak Banten - Berita Pemerintahan

Ini Isi 7 Pasal PP Pembatasan Sosial Skala Besar Darurat Corona

detakbanten.com JAKARTA - Presiden Jokowi telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). PP tersebut mengatur soal prosedur penetapan PSBB dan syarat-syaratnya, yang nati menjadi dasar hukum oleh Gubernur, Bupati dan Walikota seluruh Indonesia.
TERIMA KASIH, PRESIDEN JOKOWI !

TERIMA KASIH, PRESIDEN JOKOWI !

detakbanten.com JAKARTA - Yang paling menderita akibat pageblug wabah virus Corona adalah rakyat miskin. Kini Amanat Penderitaan Rakyat sudah berubah menjadi Jeritan Penderitaan Rakyat. Syukur Alhamdullilah, Presiden Jokowi pada tanggal 31 Maret 2020 membuktikan kepeduliannya terhadap nasib wong cilik dengan memaklumatkan PERPPU terkait langkah-langkah perlindungan sosial dalam menghadapi dampak Covid-19 dengan anggaran Rp.110 Triliun  yang terdiri dari:

Polresta Bareng BPBD Kabupaten Tangerang Serentak Semprotkan Disinfektan

detakbanten.com TIGARAKSA -- Untuk memutus mata rantai virus Covid -19, Polresa Tangerang kembali menyemprotkan cairan disinsfektan di 15 titik di wilayah hukum Polresta Tangerang pada Selasa (31/03/2020). Penyemprotan tersebut merupakan bagian dari upaya Polresta Tangerang bersam Pemkab Tangerang untuk mencegah virus Covid -19.

Go to top