Detak Banten - Berita Pemerintahan

Bayer Leverkusen Yakin Kalahkan Bayern Muenchen

stefan-kiessling

LEVERKUSEN – Bayer Leverkusen berambisi mengalahkan Bayern Muenchen pada spieltag 8 Bundesliga di Bay Arena, Sabtu (5/10/2013).

MotoGP 2014 Tak Gelar Seri Laguna Seca

 Amerika Serikat harus kehilangan satu dari tiga seri balapan kelas MotoGP pada kalender musim 2014. Otoritas dari Laguna Seca menyatakan pada musim 2014 Amerika hanya menyajikan dua seri balapan, yaitu Austin dan Indianapolis.

motor GP

Terlemparnya Laguna Seca dari kalender MotoGP disebut-sebut karena faktor dana. Juru bicara Sirkuit Laguna Seca menyatakan seri Austin dan Indianapolis mendapat dukungan penuh dari perusahaan lokal. Sedangkan untuk Laguna Seca pengelolaannya dilakukan oleh lembaga non-profit.

"Kami sudah menggelar 15 seri balapan berkelas dunia sejak 1988, tapi sayang pada tahun depan tidak akan ada seri Laguna Seca," ucap pengelola Sirkuit Laguna Seca seperti dilansir crash.net, Selasa 1 Oktober 2013.

Sebagai gantinya, MotoGP akan menggelar balapan di dua negara, yaitu Argentina dan Brazil pada 2014. Dengan demikian, hanya Spanyol satu-satunya negara yang menggelar seri balapan MotoGP lebih dari satu kali.

Sirkuit Laguna Seca memiliki satu tikungan yang sangat terkenal, yaitu Corkscrew. Tikungan yang menurun dan menukik tajam ke arah kiri ini sangat menguji kemampuan para pembalap MotoGP. Di tikungan ini pembalap Repsol Honda Marc Marquez melewati Valentino Rossi untuk merebut podium pertama.(Sumber Tempo.Co)

Penangkapan Akil, Kintil Koleksi Mewah Wawan

wawanJakarta- DI antara aksi luar biasa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada minggu ini, tertangkapnya Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, berpotensi jadi kisah panjang. Apalagi, KPK ikut cekal Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, kakak kandung Wawan, ke luar negeri demi kepentingan penyelidikan.

Penangkapan Wawan ini terkait dugaan suap terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar pada sidang sengketa Pilkada Kabupaten Lebak. Pasangan Partai Golkar kalah. Tak senang, kasusnya digugat dan masuk ke Mahkamah Konstitusi. Lembaga ini kemudian memutuskan keharusan pemungutan suara ulang.

 

 

Go to top