Kejari Kab Tangerang Musnahkan Barbuk Hasil Kejahatan
Detakbanten.com, TANGERANG -- Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang memusnahkan barang bukti (Barbuk) hasil kejajatan berupa ekstasi, sabu, tembakau, eksimer dan tramadol, Handphone, senjata tajam hingga sepeda motor, pemusnahan barang bukti tersebut dimusnahkan pada Kamis (5/10/2023).
Polda Babel Ungkap 55 Kasus Sejak Januari Hingga Februari 2023
Detakbanten.com, BABEL - Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dan jajaran, selama kurun waktu Januari hingga 19 Februari 2023, mendata ada sebanyak 81 kasus.
Kejari Tangsel Musnahkan Barbuk 223 Perkara Kejahatan Senilai Rp5 Miliar
Detakbanten.com, TANGERANG SELATAN - Barang bukti (Barbuk) pelaku kejahatan senilai Rp5 miliar lebih dimusnahkan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Selatan atau Tangsel.