Detak Banten - Detak Berita Terkini Seketika Menjangkau Dunia
Abdul Latif Bantu Masyarakat Kabupaten Serang Bayar Zakat Fitrah
Detakbanten.com, SERANG - H-2 jelang hari raya Idul Fitri 1441 Hijriah, Bakal Calon Bupati (Bacabup) Kabupaten Serang, Abdul Latif membagikan beras Zakat Fitrah bagi warga yang mengalami kekurangan ekonomi.
Tagged under:
TPA Cipeucang Longsor, DLH Tangsel Sebut Masih Dalam Perawatan Pihak Ketiga
detakbanten.com TANGSEL - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Serpong, Kota Tangsel longsor. Akibatnya, longsoran sampah dari TPA Cipeucang itu pun mengotori sungai Cisadane.
Tagged under:
Hindari Penularan Corona, Solat Idul Fitri Di Kabupaten Tangerang Ditiadakan
detakbanten.com TIGARAKSA -- Untuk menghundari penularan Corona Covid 19, Bupati Tangerang menghimbau kepada seluruh warga untuk tidak melaksanakan solat Idul Fitri 1441 Hijriyah, himbauan terswbut tertuangvdalam surat edaran bernomor 443.2/1638- Huk/2020 Tentang Panduan pelaksanaan ibadah Idul Fitri 1 Syawal 1441 H di rumah ibadah Dan/Atau di tempat tertentu di tengah Pandemi/Wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) ini memuat sebagai berikut:
Tagged under:
Perkara Perdata, Keluarga Hengki Menang di PN Cibinong
detakbanten.com CIBINONG – Pengadilan Negeri (PN) Cibinong Kelas 1 A, akhirnya memutuskan putusan sela dan memenangkan Hengky Susanto dalam perkara no : 74/Pdt.G/2020/PN.Cbi pada sidang ke-6 tanggal 20 Mei 2020. Dalam putusannya majelis hakim yang diketua oleh Irfanudin, S.H., M.H berpendapat untuk memutuskan putusan sela.
Tagged under:
Membuat Sertifikat Tanah di BPN dan Biaya Resminya
Detakbanten.com – Sertifikat tanah sangat penting bagi pemilik tanah, karena memiliki sertifikat tanah berarti sudah sah atas kepemilikan lahan. Inilah kenapa, penting sekali mengurus legalitas kepemilikan tanah agar status kepemilikan kuat di mata hukum. Gimana cara membuat sertifikat tanah dan berapa biayanya?
Tagged under:
Pengamat: Kemenhub Harus Tindak Tegas Maskapai Yang Jual Tiket Abaikan Protokol Kesehatan
Detakbanten.com Bandara Soetta - Ditengah pembatasan penerbangan dalam rangka menekan penyebaran covid-19, calon penumpang pesawat yang diizinkan melakukan perjalanan adalah mereka yang termasuk dalam kriteria pengecualian dan memenuhi dokumen yang dipersyaratkan sesuai dengan SE No. 04/2020 yang dirilis Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.
Tagged under:









































