Detak Banten - Detak Berita Terkini Seketika Menjangkau Dunia

Resmi Dilantik Jadi Anggota Dewan, Mahfudz Fudianto Gelar Syukuran

detakbanten.com TANGERANG -- Mahfudz Fudianto alias Bimo resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari partai Golkar, keluarga dan sahabat  serta ratusan  tim pemenangannya langsung mengiringi saat pelantikan di gedung DPRD Kabupaten Tangerang pada Jum'at (23/8/2024).

Pengadaan Mobil Janggal, LSM Ancam Laporkan Setwan ke Kejaksaan

Pengadaan Mobil Janggal, LSM Ancam Laporkan Setwan ke Kejaksaan

detakbanten.com TANGERANG -- Pengadaan sepuluh mobil di Sekretariat Dewan (Setwan) dinilai janggal, hal tersebut dikatakan Ketua LSM KOMPPI Usrah kepada wartawan usai menghadiri acara pelantikan anggota DPRD kabupaten Tangerang Jum'at (23/8/2024).

Mahasiswa Geruduk Gedung DPRD Kab Tangerang Saat Pelantikan Dewan

detakbanten.com TANGERANG - Pelantikan 55 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang Banten diwarnai dengan aksi unjuk rasa (UNRAS) puluhan mahasiswa di Kabupaten Tangerang, Jumat (23/8/2024).

Pelantikan Dewan Kacau, Kinerja Setwan Dipertanyakan

Pelantikan Dewan Kacau, Kinerja Setwan Dipertanyakan

detakbanten.com TANGERANG - Ricuhnya pelantikan anggota DPRD Kabupaten Tangerang membuat kinerja Sekretariat DPRD Kabupaten Tangerang Neneng Almirah dipertanyakan, hal tersebut dikatakan ketua DPC Ormas PPBNI Satria Banten Ari Asa'ri Marnan kepada wartawan, Jum'at (23/8/2024).

IPW Kecam Kekerasan Aparat dalam Demo RUU Pilkada

IPW Kecam Kekerasan Aparat dalam Demo RUU Pilkada

Detakbanten.com, JAKARTA - Ratusan orang pendemo di tangkap aparat kepolisian saat unjuk rasa menolak revisi RUU Pilkada, Kamis (22/8/2024) di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

Revisi UU Pilkada Batal Disahkan, Pendaftaran Cakada Gunakan Putusan MK

Revisi UU Pilkada Batal Disahkan, Pendaftaran Cakada Gunakan Putusan MK

Detakbanten.com, JAKARTA - Pengesahan Revisi UU Pilkada batal dilakukan. Alhasil, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas pencalonan di Pilkada tetap berlaku.

Go to top