Detak Banten - Detak Berita Terkini Seketika Menjangkau Dunia

Dua Perusahan Belum Islah, Akses Masuk Jalan Bojong Masih Tetap Diblokir

detakbanten.com CIKUPA - Aksi pemblokiran akses jalan di Desa Bojong, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang yang dilakukan managemen PT Sinar Masanda Industri (SMI), hingga kini masih terjadi.

Rumah Singgah Griya Anabatic Akan Segera Dioperasikan

Rumah Singgah Griya Anabatic Akan Segera Dioperasikan

detakbanten.com KELAPA DUA -- Rumah singgah khusus pasien Covid -19 Griya Anabatic di kelurahan Bonang Kecamatan Kelapa Dua Kabupaten Tangerang akan segera dioperasikan pada Senin (20/04/2020). Rumah yang dikhususkan bagi (Pasien Dalam Pengawasan) dan OTG (Orang Tanpa Gejala) Covid 19 ini rencananya akan menyiapkan 100 kamar.

Hari Kedua PSBB, Zaki Keliling Cek Point Di Teluknaga

detakbanten.com TELUKNAGA --Memasuki hari kedua pelaksanaan PSBB, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar keliling memantau check point di dua titik yakni di Teluknaga dan Kosambi pada Minggu (19/04/2020).

Bagikan Masker Gratis, Ormas BPPKB Ajak Warga Gunung Kaler Patuhi PSBB

Bagikan Masker Gratis, Ormas BPPKB Ajak Warga Gunung Kaler Patuhi PSBB

detakbanten.com GUNUNG KALER -- Ormas DPC BPPKB Kabupaten Tangerang ajak warga kecamatan Gunung Kaler Kabupaten Tangerang untuk mematuhi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diterapkan di wilayah Kabupaten Tangerang.

Anggota DPRD Kota Serang Fraksi Golkat Mad Buang usai melakukan penyemprotan Disinfektan

Lahan Makam Covid 19 di Sayar, DPRD Kota Serang : Pemerintah Harus Beri Pemahaman Ke Masyarakat

Detakbanten.com, Kota Serang - Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menjadikan daerah Kelurahan Sayar, Kecamatan Taktakan, sebagai tempat pemakaman jenazah Covid-19. Kembali diajukan keberatan oleh masyarakat.

Ketua Umum SMSI Firdaus: Pemerintah Harus Perhatikan Keberatan Dewan Pers

Ketua Umum SMSI Firdaus: Pemerintah Harus Perhatikan Keberatan Dewan Pers

detakbanten.com JAKARTA - Pemerintah harus memperhatikan keberatan Dewan Pers yang mewakili unsur pers dalam berdemokrasi, untuk menunda pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) dalam rapat kerja di tengah pandemi Covid-19 sekarang ini. 

Go to top