Detak Banten - Detak Berita Terkini Seketika Menjangkau Dunia

Warga Tambak Keluhkan Air Dari PDAM Tidak Mengalir

detakbanten.com, SERANG - Warga Perumahan Metropolis dan Bumi Negara kecamatan kibin, kabupaten Serang mengeluhkan kondisi air dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Albantani Kabupaten Serang yang tidak mengalir dan kotor.

Olahraga Jalan Kaki, Danrem Tempuh Route 11 KM

Olahraga Jalan Kaki, Danrem Tempuh Route 11 KM

detakbanten.com, SERANG - Olahraga Jalan kaki tidak hanya merupakan olah raga yang murah dan ringan, tapi juga memberikan banyak manfaat bagi kesehatan tubuh. Manfaat jalan kaki yang bisa didapatkan antara lain mengurangi stres, menurunkan berat badan, mencegah diabetes hingga mengurangi resiko kanker.

Dinkes Kota Serang Bentuk Tim Supervisi KTR

detakbanten.com, KOTA SERANG - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang menggelar pembentukan tim supervisi tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Kota Serang tahun 2019, di salah satu rumah makan, kota Serang, Selasa (30/7/2019).

Toko Obat Banyak Tersebar Di Kota Serang, Dinkes Kesulitan Dalam Pengawasan Obat

Toko Obat Banyak Tersebar Di Kota Serang, Dinkes Kesulitan Dalam Pengawasan Obat

detakbanten.com SERANG - Terkait rencana peningkatan kerjasama antara Badan Pengawasan Obat Dan Makanan (BPOM) dan semua unsur, baik itu Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten, Kepolisian dan juga pemerintah daerah guna melakukan pemantauan dan penindakan peredaran obat daftar G diwilyah Banten.

BPOM Banten akan Bongkar Jaringan Peredaran Obat yang Dijual Secara Bebas Di Wilayah Banten

BPOM Banten akan Bongkar Jaringan Peredaran Obat yang Dijual Secara Bebas Di Wilayah Banten

detakbanten.com SERANG - Badan Pengawasan Obat Dan Makanan (BPOM) Provinsi Banten akan lakukan tindakan refrensip terhadap pelaku usaha yang mengedarkan obat obatan keras daftar G secara bebas diwilayah Banten.

Aneh berbulan-bulan tidak Masuk Kerja, Oknum Pegawai Dishub tidak Di Sanksi

Aneh berbulan-bulan tidak Masuk Kerja, Oknum Pegawai Dishub tidak Di Sanksi

Detakbanten.com BALARAJA -- Meski sudah tidak masuk kerja berbulan - bulan akibat dikejar - kejar oleh korban penipuan, oknmu ASN Dishub Kabupaten Tangerang berinisial SNO tidak diberikan sanksi oleh badan kepegawaian, pelatihan dan sumber daya manusia ( BKPSDM) Kabupaten Tangerang, padahal pada pasal 10 PP 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil sudah jelas bahwa selama 41 sampai dengan 45 hari tidak masuk kerja tanpa alasan jelas pegawai tersebut dijatuhi sanksi berat berupa pemecatan tidak terhormat.

Go to top