300 Lansia Di Kabupaten Tangerang Diberikan Bantuan
detakbanten.com TIGARAKSA -- Sebanyak 300 warga lanjut usia (lansia) di Kabupaten Tangerang akan menerima bantuan berupa uang dari Pemprov Banten, meski bantuannya hanya 1,5juta / orang dalam setahun sekali, namun bantuan tersebut bisa bermanfaat untuk kebutuhan kebutuhan lansia. Pemprov Banten mengalokasikan 20 orang lansia per kecamatan.
Wajib Pajak di Kabupaten Tangerang Bisa Bayar lewat Sistem Online
detakbanten.com TANGERANG - Sejak di resmikan pembayaran pajak melalui online oleh Bupati Tangerang beberapa waktu lalu, Wajib pajak bisa mudah melakukan pembayaran pajak secara online di Bank Jabar Banten (BJB). Warga tidak perlu mengantri lagi di kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang.
Cegah Banjir, Mad Romli Himbau Kebersihan Lingkungan
detakbanten.com TIGARAKSA - Jelang musim penghujan, wakil bupati Tangerang menghimbau kepada seluruh kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengantisipasi agar mencegah terjadinya banjir, wngan cara membersihkan saluran air agar tidak tersumbat, hal tersebut dikatakan Wakil Bupati Tangerang H. Mad Romli dalam Apel Pagi dilapangan maulana Yudha Negara Puspemkab Tangerang. Senin, (12/11).
Mad Romli Terima Mobil Bioskop Dari Kemendikbud
detakbanten.com TIGARAKSA-Wakil Bupati Tangerang H Mad Romli menerima mobil bioskop keliling dari Kementrian Pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia yang di serahkan di lapangan yudha negara Kabupaten Tangerang Senin (12/11/2018)
Tangerang Gemilang Juara Umum Porprov Banten 2018
detakbanten.com KELAPA DUA - Setelah dibuka dengan spektakuler pembukaan Porprov V Banten tahun 2018 yang digelar di Sport Center Kabupaten Tangerang. Kini perhelatan Porprov tinggal Uporia para atlet sebanten Banten dengan segudang Prestasi. minggu, (11/11/18).
Pelaku Pembunuh Sopir Taksi Online Terancam Dihukum Seumur Hidup
detakbanten.com TIGARAKSA --Dua pelaku pembunuhan seorang sopir taksi online yang telah ditangkap unit reskrim Polresta Tangerang terancam hukuman seumur hidup, dua orang pelaku yang ditangkap ditempat berbeda ini dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Pasal itu, kata Sabilul, diterapkan berdasarkan hasil penyelidikan yang menunjukkan bahwa para tersangka sudah merencanakan aksi itu dengan matang.








































