Kasus Hutang Piutang Persalinan Elen Diputihkan RS Kasih Insani
detakserang.com- CILEGON, Adanya permasalahan kewajiban terhadap hutang piutang antara pasien yang bernama Raden Elen (32) dengan Pihak Rumah Sakit Ibu dan Anak Kasih Insani, akhirnya berujung islah. Pertemuan dua pihak yang dimotori Pokja Wartawan Cilegon ini untuk mencapaikan niat salah satu donatur yang ingin membantu pasien, mencapai satu kesepakatan bahwa pihak Rumah sakit secara iklas memutihkan hutang piutang pasien Raden Elen dengan alasan kemanusiaan.
Genderang Pelatkot Siap Ditabuh, KONI Undang Pengcab Olahraga
detakserang.com– SERANG, menghadapi pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) IV Banten yang semakin dekat, KONI Kota Serang mulai mengambil langkah-langkah kongkrit untuk meningkatkan kualitas atlet binaanya. Diantaranya, mengundang pengurus cabang (pengcab) olahraga, untuk merumuskan pemusatan latihan kota (pelatkot).
RS Kasih Insani Bantah Tahan Bayi dari Ibunya
detakserang.com- CILEGON, Tuduhan Helen (28), seorang ibu yang dipisahkan dari bayi yang dilahirkan pada saat usai menjalani persalinan, Dibantah keras oleh Pihak Rumah sakit Ibu dan anak Kasih Insani.
Pengcab FHI Kabupaten Serang Mulai Mempersiapkan Diri
detakserang.com– SERANG, Menjelang bergulirnya Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) IV Banten, yang akan digeber November nanti, Pengurus Cabang Federasi Hoki Indonesia (Pengcab FHI) Kabupaten Serang terus mempersiapkan diri. Yang teranyar, mereka mulai melakukan tes fisik kepada atlet yang dilaksanakan di Alun-alun Barat, Kota Serang, Kamis (15/5).
Polres Serang Siap Mengamankan Pemilu 2014
detakserang.com- SERANG, Polres Serang dalam menghadapi Pemilihan Presiden (PILPRES) september mendatang selalu siap dalam kegiatan pengamanan, seperti halnya yang sudah di laksanakan kegiatan pengamanan Pemilihan Legislatif (Pileg) sampai tahap akhir menentukan siapa pemimpin yang dipilih oleh masyarakat.
Pemkot Tidak Mampu Atasi Tempat Hiburan Di Cilegon
detakserang.com- CILEGON, Masih beroperasinya tempat hiburan malam di sepanjang jalan protokol seperti Tempat Hiburan Regent, Grand Krakatau, Dinasty dan tempat hiburan lainnya melanggar waktu tayang yang tertuang dalam Perda dan SK Walikota tentang Penyelenggaraan tempat hiburan, kembali membuat geram para Tokoh masyarakat dan ormas yang ada di Kota Cilegon.