Azhar : Benar Ada Surat Budpar Mengenai Dunkin Donuts Tidak Ada Ijin Usaha

detakbanten.com TANGSEL - Terkait adanya enam tempat usaha Dunkin Donuts di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang tidak memiliki ijin, dibenarkan oleh Kasat Pol PP Azhar Syam'un, namun pihaknya belum bisa bertindak karena pihak BP2T belum mengirimkan surat penyegelan.

Kepala Kantor Budpar Tangsel Yanuar

Kepala Kantor Budaya dan Pariwisata Tutup Lokasi Dunkin Donuts Di Tangsel

detakbanten.com TANGSEL - Yanuar saat melakukan sidak Rumah Makan Beberapa hari lalu, membenarkan ada 6 titik usaha Dunkin Donuts yang tidak memiliki ijin. Persoalannya Budpar belum pernah memberikan rekomendasi ke BP2T terkait ijin Dunkin Donuts , sampai sekarang usaha tersebut masih buka.

 

 

Go to top