Pelanggaran HAM Masa Lalu, Jokowi Akan Bentuk Satgas-Inpres
Detakbanten.com, JAKARTA - Presiden Jokowi bakal menelurkan instruksi presiden (Inpres) terhadap 17 kementerian, lembaga dan lembaga non-pemerintah. Tujuannya, untuk saling berkoordinasi menjalankan rekomendasi penyelesaian pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat.
Tragis...Dicuekin Bidan, Husniyati Melahirkan di Toilet
![puskesmas balaraja](/images/Reportase/echo/puskesmas_balaraja.jpg)