Besok, Dua Terdakwa Korupsi Bank Banten Disidangkan
Detakbanten.com, TANGERANG - Tim Jaksa Penuntut Umum pada Kejari Serang telah menerima Penetapan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bank Banten dengan terhadap terdakwa RS dan SDJ.
Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Bebas Dari Penjara
Detakbanten.com, TANGERANG -- Mantan Gubernur Banten Hj. Ratu Atut Chosiyah, S.E. hari ini sudah dikeluarkan dari Lapas Kelas IIA Tangerang.
Kejari Kab Tangerang Sebut Akan Ada Penetapan Tersangka Terkait PTSL
Detakbanten.com, TANGERANG -- Kasus pungutan liar (Pungli) program pendaftaran tanah sertipikat lengkap (PTSL) di Kabupaten Tangerang akan ditetapkan tersangka, Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang sudah mendapatkan kelengkapan alat bukti.
Gelar Musrenbangdes, Infrastruktur Jadi Skala Prioritas di Kecamatan Solear
Detakbanten.com, TANGERANG -- Musyarawah Rencana Pembagunan Desa (Musrenbangdes) tahun 2022 mulai di gelar secara serentak di wilayah Kabupaten Tangerang, Selasa (6/9/2022).
Terkait Intimidasi, Tim Hukum DPP Geram Banten Akan Lapor Polisi
Detakbanten.com, TANGERANG - Soal dugaan intimidasi yang dilakukan sekelompok orang diduga suruhan THM Karoke CAFE IN terhadap Ketua DPC Kota Serang LSM Geram Banten, Tim Hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Geram Banten Indonesia akan mengambil langkah hukum.
Hal itu dikatakan Alpi Zabadi, SH,. MH. Tim Hukum DPP Geram Banten Indonesia sekaligus advokat kepada awak media. Bahwa pihaknya mengaku akan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.
"Terkait dengan kejadian yang dialami oleh anggota Geram Banten Indonesia dalam hal ini Ketua DPC Geram Banten Kota Serang, Tentu kita dari tim hukum DPP akan mengambil langkah hukum," Katanya. Selasa, (6/9/2022).
Lanjut Alpi, Bahwa pihaknya akana membuat laporan polisi di Polresta Serang Kota terkait dengan adanya insiden tersebut.
"Kita akan membuat laporan Polisi di Polresta Serang terkait kejadian tersebut, karena kita meyakini dan menduga bahwa berdasarkan buktinyang kita miliki apa yang dilakukan terhadap anggota kita tersebut ada unsur perbuatan melawan hukum," ucapnya.
"Adapun terkait dengan rencana laporan polisi kita sudah jadwalkan besok," imbuhnya.




































