Detak Banten - Detak Berita Tangerang Seketika Menjangkau Dunia

Camat Sepatan: Pasar Malam Boleh Berjualan, Asalkan Terapkan Prokes

detakbanten.com SEPATAN -- Meskipun Pandemi Covid 19 belum berakhir. Pemerintah Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang memperbolehkan adanya aktivitas pasar malam di wilayahnya. Namun aktivitas pasar malam tersebut harus tetap Patuhi Protokol Kesehatan.

Wisata Ditutup, Pemkab Tangerang Akan Berikan Bantuan ke Pedagang

Wisata Ditutup, Pemkab Tangerang Akan Berikan Bantuan ke Pedagang

detakbanten.com TIGARAKSA,- Terkait penutupan objek wisata di wilayah Kabupaten Tangerang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang lakukan pemanggilan kepada pihak pengelola wisata Danau Biru Cigaru di Kecamatan Cisoka, dan pengelola wisata Pantai Tanjung Kait di Kecamatan Mauk. Hal ini dilakukan guna menindaklanjuti Instruksi Gubernur tentang penutupan objek wisata di Provinsi Banten, Rabu (19/05/21).

Bappeda Rancang  Perbup Pengelolaan Lingkungan Hidup di Pesisir

Bappeda Rancang Perbup Pengelolaan Lingkungan Hidup di Pesisir

detakbanten.com TIGARAKSA -- Badan perencanaan daerah ( Bappeda) Kabupaten Tangerang merancang Peraturan Bupati ( Perbup) tentang pengelolaan lingkungan hidup di pesisir pantai, hal tersebut dikatakan Erwin Mawandy Kepala bidang perencanaan dan prasarana wilayah pada Bappeda Kabupaten Tangerang.

Abud Fokus Prioritaskan Pembangunan dan Kesenjangan Sosial di Desa Bunar

detakbanten.com SUKAMULYA ,- Calon Kepala Desa Bunar Kecamatan Sukamulya Nomor urut 2 Mohammad Syechabudin yang akrab disapa Abud terus fokus pembangunan desa dan penanganan Kesenjangan Sosial di Desa Bunar hal itu dikatakan Abud saat menyambangi rumah nenek Entun warga RT 04 RW 03 kampung Sindang Asih Desa Bunar Kecamatan Sukamulya.

Zaki Panggil Pengelola Wisata di Solear dan Kronjo

Zaki Panggil Pengelola Wisata di Solear dan Kronjo

detakbanten.com Tangerang,-- Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar memanggil pihak pengelola objek wisata di Kecamatan Solear dan Kronjo serta unsur yang terkait. Pemanggilan tersebut merupakan buntut dari Instruksi Gubernur tentang penutupan objek wisata di Provinsi Banten hingga tanggal 30 Mei 2021, Selasa (18/5/21).

Go to top