Tak Terima Dilecehkan, Warga Mauk Bakar Waria
detakbanten.com TANGERANG - Seorang warga Mauk berinisial W (24) terpaksa membunuh seorang waria dengan cara dibakar pada pukul 23.00 Rabu (8/11/2023). Pria yang telah berumah tangga tersebut kesal lantaran dilecehkan dengan cara diraba-raba oleh korban waria.
Muhammad Rizal Komisi IX DPR RI bersama BKKBN Banten Sosialisasi KIE Bangga Kencana Pencegahan Stunting di Bonang
detakbanten.com KABUPATEN TANGERANG, Muhammad Rizal Komisi IX DPR RI Fraksi PAN Dapil III Banten bersama BKKBN Banten terus mensosialisasikan program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting.
Disnaker Kab Tangerang Gelar Job Fair di G Town Square
detakbanten.com TANGERANG -- Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang menggelar Job Fair di G town Square Gading Serpong Kecamatan Kelapa Dua Kabupaten Tangerang, pada Rabu (8/11/2023). G town merupakan pusat arena kuliner yang saat ini tengah viral di media sosial, karena di area tersebut terdapat ratusan tenan atau tempat jajan UMKM dengan harga terjangkau.
Pertemuan Ricuh, Pedagang Pasar Mauk Tolak Revitalisasi
detakbanten.com TANGERANG -- Sejumlah pedagang Pasar Mauk Kecamatan Mauk Kabupaten Tangerang menolak revitalisasi pasar Mauk karena harga kios yang ditawarkan kepada pedagang mencekik leher alias mahal, bahkan pertemuan yang digelar di Aula Otto Iskandar Dinata, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, pada Rabu (8/11/2023) nyaria ricuh, pedagamg berhamburan keluar ruangan usai pertemuan dengan Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR).
Kinerja Sekwan DPRD Kab Tangerang Disorot
Detakbanten.com TANGERANG - Kinerja Sekretaris DPRD Kabupaten Tangerang, Neneng Almirah menjadi sorotan, pasalnya Perpres No. 53 tahun 2023 tentang perubahan atas perpres No. 33 tahun 2020 tentang standar harga satuan regional, yang ditandatangani Peesiden Jokowi tertanggal 11 September 2023 belum berlaku di Kabupaten Tangerang, padahal di Pemprov Banten sudah diberlakukan meskipun jabatan Gubernurnya penjabat (Pj), selain pemrov Banten, yang sudah memberlakukan Perpres No. 53 tahun 2023 adalah Pemkot Tangsel dan Pemkot Tangerang.





































