Sekda Ajak Tokoh Agama Untuk Menyatukan Persepsi
detakbanten.com Tangerang,--Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid mengajak para tokoh agama dan masyarakat untuk menyatukan persepsi agar tidak mudah terpecah belah dan menjadikan perbedaan sebagai salah satu kekuatan untuk persatuan.
Hal tersebut dikatakan Sekda saat membuka Rapat Koordinasi Kerukunan Umat Beragama yang digelar di Hotel Yasmine Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang dan dihadiri sekitar 87 tokoh agama se-Kabupaten Tangerang . Kamis, (16/11/23).
"Alhamdulillah kerukunan antar umat di Kabupaten Tangerang masih terjaga dengan baik, mari kita satukan persepsi agar tidak mudah terpecah belah. Perbedaan ini harus menjadi kekuatan dan keeratan bersama satu sama lain," ajak Maesyal Rasyid.
Sekda mengungkapkan kegiatan tersebut merupakan sarana diskusi dan tukar pikiran menghadapi berbagai isu kekinian tentang perpecahan yang terjadi khususnya menghadapi pesta demokrasi pada bulan Febuari 2024. Untuk itu, dia berharap para pemuka agama di Kabupaten Tangerang tetap saling menjaga situasi dan kondisi agar tetap kondusif baik di tempat peribadatan maupun di kegiatan-kegiatan keagamaan dan kegiatan masyarakat lainnya.
"Saya berharap menghadapi pemilu 2024, para pemuka agama dapat menciptakan kondisi yang teduh dan nyaman di tengah masyarakat," pintanya.
Sementara itu, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Tangerang KH. Maski mengungkapkan rapat koordinasi tersebut dilakukan sebagai sarana saling tukar informasi dan masukan terkait kondisi terkini, sekaligus juga sebagai sarana silaturahmi antar tokoh agama di Kabupaten Tangerang.
"FKUB menjadi wadah yang strategis dalam menjaga dan meningkatkan toleransi antar umat beragam. Kita berkumpul, berdiskusi untuk menciptakan situasi yang aman dan tentram," jelas Maski.
Kegiatan tersebut juga menghadirkan ini narasumber dari FKUB Provinsi Banten KH. Syibli Sarjaya dan Kasat Intel Polres Kabupaten Tangerang Kompol Sofyan serta diikuti oleh para tokoh agama yang ada di Kabupaten Tangerang.