Detak Banten - Detak Berita Tangerang Seketika Menjangkau Dunia

Doakan Korban Tsunami, Mad Romli Solat Gaib Bareng Santri

detakbanten.com KEMERI -- Wakil Bupati Tangerang Mad Romli melakukan solat jenazah gaib pada Senin (24/12/2018). Solat gaib ditujukan bagi korban tsunami di Anyer, bertempat di Ponpes Darutafkir Desa Legok Maju Kecamatan Kemeri Kabupaten Tangerang, diikuti puluhan santri.

Kunjungi Gereja Santa Odilia, Kapolresta Pastikan Perayaan Natal Aman

Kunjungi Gereja Santa Odilia, Kapolresta Pastikan Perayaan Natal Aman

detakbanten.com PANONGAN -- Misa malam Natal di Gereja Santa Odilia, Citra Raya, Kecamatan Panongan, Senin (24/12/18) dipadati ribuan jemaat. Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif mendatangi gereja itu untuk memastikan keamanan para jemaat.

Bupati Minta Camat Pro Aktif Tegakan Perbup No 47 Tahun 2018

Bupati Minta Camat Pro Aktif Tegakan Perbup No 47 Tahun 2018

detakbanten.com TIGARAKSA -- Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar meminta agar seluruh Camat dan Organisasi Perangkat Daerah ( OPD) terkait, aktif membantu penegakan Perbup nomor 47 tahun 2018 tentang batasan opersional angkutan barang, hal tersebut dikatakan bupati kepada wartawan, Senin (24/12/2018).

Realisasikan CSR, PT Mayora Bangun PAUD AL-Mukaromah

detakbanten.com CIKUPA -- PT Mayora kembali merealisasikan program Corporate Social Responsibility (CSR) dengan membangun PAUD AL - Mukaromah Kampung Pulo RT 13 Desa Bitung Jaya Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang. Sebelum dibangun Paud kondisinya memperihatinkan, namun setelah dibangun sebanyak tiga lokal, kini Paud Al- mukaromah ini terlihat tertata rapi, dengan konsep bagunan minimalis dilengkapi dengan sarana ruang belajar yang nyaman buat anak-anak.

Langgar Perbup , 46 Truk Pengangkut Tanah Ditahan

Langgar Perbup , 46 Truk Pengangkut Tanah Ditahan

detakbanten.com BALARAJA -- Sebanyak 46 unit mobil truk pengangkut tanah milik PT Gading, PT Cakra dan PT KMP ditahan di lapangan Kampung Perhu Desa Merak Kecamatan Sukamulya, Senin (24/12/2018). Truk dengan ukuran besar ini melanggar Perbup nomor 47 tahun 2018 tentang batasan jam operasional angkutan barang.

Go to top