Detak Banten - Detak Berita Tangerang Seketika Menjangkau Dunia

PC NU Kabupaten Tangerang Bulat Dukung Jokowi Ma'ruf Amin

detakbanten.com TIGARAKSA -- Pengurus cabang nahdotul ulama (PCNU) Kabupaten Tangerang bulat mendukung Jokowi - Ma'ruf Amin, karena kedua sosok ini saling melengkapi, Ma'rup Amin sebagai sosok ulama asli Banten sekaligus tokoh NU, hal tersebut dikatakan KH Encep Subandi usai acara istigosah yang digelar pada Jum'at (18/01/2019) di Aula Pondok Pesantren Nur Antika.

Sambut Ma'ruf Amin, Ribuan Santri Ponpes Nur Antika Kumandangkan Solawat

Sambut Ma'ruf Amin, Ribuan Santri Ponpes Nur Antika Kumandangkan Solawat

detakbanten.com TIGARAKSA -- Sambut Cawapres Ma'ruf Amin, ribuan santri pondok pesantren Nur Antika mengumandangkan solawat nabi Muhamad Saw pada Kamis (18/01/2019) di Aula Pondok Pesantren Nur Antika.

Polresta Tangerang Gelar Senam Kebhinekaan

Polresta Tangerang Gelar Senam Kebhinekaan

detakbanten.com TIGARAKSA -- Polresta Tangerang menggelar Senam kebangsaan pada Jum'at (18/01/2019), senam kebangsaan ini melibatkan elemen masyarakat di Kabupaten Tangerang, diantaranya adalah ormas badan pembinaan potensi keluarga besar banten (BPPKB) , laskar merah putih (LMP), KNPI, Karang taruna, mitra kepolisian, keluarga besar Kupang, arek suroboyo, dan orgamisasi kemasyarakatan lainnya.

Pilkades Serentak Digelar Bulan Nopember

detakbanten.com TIGARAKSA -- Sebanyak 153 Desa akan menggelar pemilihan kepala desa ( pilkdes) secara serentak pada bulan Nopember tahun 2019. Desa yang menyelenggarkan pilkades adalah kades yang masa jabatanya berakhir pada tanggal 22 Juli 2019.

Petugas Tramtib Kecamatan Ciledug, Bongkar Puluhan Lapak PKL

Petugas Tramtib Kecamatan Ciledug, Bongkar Puluhan Lapak PKL

detakbanten.com CILEDUG -Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sepanjang jalan HOS Cokro Aminoto dan Raden Patah Kecamatan Ciledug ditertibkan. Penertiban di lakukan  oleh petugas Tramtib Kecamatan Ciledug di bantu Satpol PP Kota Tangerang, Kepolisian dari Polsek Ciledug dan Koramil 05 Ciledug. Lapak-lapak milik PKL terpaksa di hancurkan dengan menggunakan gergaji mesin karena melanggar Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang penataan dan pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL) serta Perwal nomor 8 tahun 2018  tentang pengaturan zona PKL, Kamis (17/1/2019).

Go to top