LSM Laporkan Oknum Pendamping PKH Dan TKSK Ke Kejaksaan Tigaraksa

LSM Laporkan Oknum Pendamping PKH Dan TKSK Ke Kejaksaan Tigaraksa
detakbanten.com TIGARAKSA - Kisruh dugaan penyimpangan bantuan sosial ( Bansos) PKH berbuntut panjang, Aliansi LSM Kabupuaten Tangerang yang terdiri dari LSM Gerhana dan LSM LIP2I melaporkan adanya dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh oknum pendamping PKH dan TKSK Kecamatan Ke Kejaksaan Negeri Tigaraksa.
 
Ketua aliansi LSM Kabupaten Tangerang Gumai mengatakan, dirinya bersama LSM lainya melaporkan adanya dugaan kasus penyimpangan bansos PKH dan bantuan sembako oleh oknum tenaga kerja sosial kecamatan ( TKSK), mulai dari dugaan pemotongan, pengumpulan kartu dan buku tabungan, dan adanya dugaan oknum PKH menerima gratifikasi dari suplayer dengan mendapatkan jatah per kelompok penerima manfaat (KPM).
 
"Pendamping PKH dm TKSK beberapa kecamatan diantaranya Kosambi, Balaraja, Tigaraksa dan Jambe, kami laporkan," terang Gumay
 
Modus penyimpangan yang dilakukan kata Gumay bermacam-macam diantaranya melakukan pemotongan, gratifikasi, serta memonopoli kartu ATM, bahkan nomor Pin kartu ATM tersebut sudah digenti.
 
"Penyimpangan-penyimpangan ini jelas merugikan masyarakat Kabupaten Tangerang, apalagi saat ini banyak agen dan suplayer sembako sudah saling sikut -sikutan, bahkan dilapangan terjadi saling mengarahkan demi kepentingan pribadi," terang Gumay.
 
Sementara Hasbullah Kasubsi Pidsus Kejari Kabupaten Tangerang saat dikomfirmasi melaui ponselnya, membenarkan adanya laporan dari aliansi LSM, menurutnya kejaksaan saat ini sedang mempelajari laporan tersebut, dan setiap laporan dari masyarakat atau LSM kita terima.
 
"Masih dalam pengkajian serta kami masih mempelajari, makanya agal lambat, karena saat ini masa PSBB dan pergantian Kasi Pidsus,"tandasnya.
 
Go to top