Advokat Kondang Kamaruddin Simanjuntak Laporkan Dirut PD Pasar ke Polda Banten

Advokat Kondang Kamaruddin Simanjuntak Laporkan Dirut PD Pasar ke Polda Banten

detakbanten.com TANGERANG - Advokat kondang Kamaruddin Simanjuntak melaporkan Direktur Utama (Dirut) Perumda Pasar Niaga Kerja Raharja (NKR) Kabupaten Tangerang yakni Finny Widiyanti ke Polda Banten.

Kamaruddin Simanjuntak melaporkan Finny Widiyanti atas dugaan pembuatan laporan palsu. Dalam laporan, Kamaruddin Simanjuntak bertindak selaku kuasa hukum pedagang Pasar Kutabumi, Kabupaten Tangerang yang ditersangkakan Finny.

"Kami laporkan Ibu Finny Widiyanti dengan Nomor : LP/B/SPKT/II.DITRESKRIMUM/2024/POLDA BANTEN dengan Pasal 317 dan 318 KUHP tentang pelaporan palsu," ujar Kamaruddin Simanjuntak, Minggu (13/1/2024).

Kamaruddin menjelaskan, pihaknya melaporkan balik Finny lantaran sebelumnya salah seorang pedagang Pasar Kutabumi, yakni Maryani Manulang telah dilaporkan lebih dulu atas kasus memasuki pekarangan orang lain tanpa ijin oleh sang Dirut. Bahkan dalam kasus itu Maryani sudah dijadikan tersangka.

Menurutnya, Maryani memiliki bukti sah berupa sertifikat yang dikeluarkan Perumda Niaga Kerta Raharja atas kios di Pasar Kutabumi hingga 2029. 

"Maryani Manulang mempunyai bukti bahwa tidak selayaknya dijadikan tersangka atas Pasal 385 Ayat 1 KUHP, Pasal 160 KUHP dan Pasal 167 KHUP," kata dia.

"Oleh sebab itu sebagai pedagang dia (Maryani) menuntut keadilan ke Polda Banten," kata Kamaruddin.

Tidak hanya itu, terkait ratusan ormas yang diduga dikomandoi Kepala Pasar Kutabumi Hapid Fauzi melakukan penyerangan, penjarahan, dan penganiayaan kepada sejumlah pedagang di Pasar Kutabumi juga turut menjadi sorotan Kamaruddin.

"Penanganan ratusan ormas itu bagaimana penanganannya? Harusnya mereka juga ditangkap semua," ungkap Kamaruddin.

Diberitakan sebelumnya, pemasangan plang Perumda Niaga Kerta Raharja (NKR) tentang rencana revitalisasi di Pasar Kutabumi berujung dengan kericuhan, pada Selasa (24/10/2023) lalu.

Kerusuhan terjadi antara ratusan personel keamanan dengan para pedagang Kutabumi yang menolak pemasangan plang itu.

Go to top