Amankan 100 Gram Shabu, BNNP Banten Tangkap Oknum Sipir Klas 1 Tangerang

Amankan 100 Gram Shabu, BNNP Banten Tangkap Oknum Sipir Klas 1 Tangerang

detakbanten.com SERANG - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten berhasil mengamankan 1 paket Shabu seberat 100 gram yan akan di kirim ke dalam Lapas Kelas 1 Tangerang Banten.

Hal tersebut disampaikan oleh, Kepala BNNP Banten,Brigjen Tantan Sulistyana, SH, S.I.K kepada awak media, seusai konfrensi pers pemusnahan Shabu seberat 100 gram, Rabu ( 10/04/2019).

Brigjen Tantan menjelaskan, bahwa Tim dari BNNP Banten mendapatkan informasi dari seorang petugas Lapas Kelas 1 Tangerang, akan adannya pengiriman 1 paket Shabu dari Cianjur ke Lapas Kelas 1 Tangerang.

Kemudian setelah lakukan Survaillance, kata Brigjen Tantan, pada tanggal 22 Maret 2019. langsing lakukan penangkapan di area parkir lapas Kelas I Tangerang.

"Ditemukan dua orang pemuda yang berinisial AH dan YS tengah menunggu Oknum Sipir Lapas Kelas 1 Tangerang di parkiran. Mereka telah berkomunikasi untuk mengantarkan paketan Shabu ke dalam Lapas," ungkapannya.

Selanjutnya, Lajut Tantan, Tim juga berhasil mengamankan oknum sipir berinitial FD lapas kelas I tangerang yang bertugas menjemput barang kiriman tersebut ke dalam lapas

" Selain itu, tim juga mengamankan warga binaan lainnya berinitial MM yang merupakan perantara yang memerintahkan oknum sipir untuk mengambil paket shabu, dan juga HB sebagai pemilik shabu warga binaan didalam lapas kelas I tangerang, jadi total ada lima orang yang kita amankan kan termasuk oknum sipir lapas klas I tangerang." jalas Tantan.

Barang bukti yang berhasil di amankan dari kelima nya berupa, satu buah Tas gendong coklat merk, satu buah kunci loker, dua buah dompey warna hitam, 7buah unit handphone, uang sebesar Rp 1.328.000 juta rupiah, satu unit mobil toyota Avanza, dan satu unit mobil Jazz warna merah.

"Akibat perbuatan yang di langgar pasal 114 ayat (2) dan atau 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI nomer 35 tahun 2009 RI tentang narkotika." tandasnya.

Sementara itu, Kasubdit Pelayanan Tahanan Rehabilitasi, Lapas Klas 1 Tangerang, Hanibal mengaku, prihatin atas adannya seorang Oknum Sipir Lapas Klas 1 Tangerang yang ikut terlibat dalam transaksi Shabu tersebut.

"Padahal kita sudah sering menegaskan, bahwa bagi anggota sipir yang ikut terlibat dalam permasalahan Shabu akan di tindak secara tegas. Bahkan di pecat," jelasnnya.

 

 

Go to top