Aneh, Pasca Demo Tolak Omnibus Law Mahasiswa Cipayung Ogah Diliput Wartawan Saat Audiensi Dengan Walikota Airin

Aneh, Pasca Demo Tolak Omnibus Law Mahasiswa Cipayung Ogah Diliput Wartawan Saat Audiensi Dengan Walikota Airin

detakbanten.com, TANGSEL- Sejumlah perwakilan organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar audiensi dengan Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Airin Rachmi Diany.

Sayangnya, dalam pertemuan di ruang Display, Balaikota Tangsel, itu justru awak media dilarang melilut oleh mahasiswa saat pertemuan pasca demo tolak Omnibus Law.

Seperti diketahui, Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany menemui perwakilan mahasiswa Cipayung Plus Tangerang Selatan, tepat pukul 13.00 WIB, Selasa (13/10/2020).

"Jangan ada media," ujar salah satu perwakilan mahasiswa saat menunjukkan arogansinya di komplek Balaikota Tangerang Selatan.

Dalam momentum penting itu, arogansi yang disampaikan mahasiswa saat pertemuan dengan Airin Rachmi Diany pasca demo tolak Omnibus Law mendapat tanggapan dari sejumlah wartawan harian Tangerang Selatan.

Tanggapan itu salah satunya disampaikan oleh Hasan Kurniawan. Menurut wartawan Sindonews.com itu, aksi mahasiswa saat melarang wartawan meliput di ruang publik seperti Balaikota Tangsel jelas melanggar UU Pers.

Hasan menjelaskan, semua kegiatan wartawan dilindungi oleh UU Pers Nomor 40 1999. Kata Hasan, seperti dalam pasal 18 telah disebutkan, siapun tidak berhak mengahalang-halagi kerja-kerja jurnalistik dari wartawan.

"Kalau pertemuan tertutup begini kita jadi curiga, jangan-jangan mahasiswa yang bermain dengan pemerintah. Kalau ditingkat lokal mahasiswa udah bermain ya kita jadi curiga. Jadi yang gerakin gerakan massa itu siapa? Harusnya mereka transparan dong, kan yang ngawal dan memberitakan juga kita,"terang Hasan Kurniawan.

 

 

Go to top