Bupati Tangerang Lantik 77 Kepala Desa

Bupati Tangerang Lantik 77 Kepala Desa

Detakbanten.com TANGERANG - Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar Iskandar melantik dan mengambil Sumpah/Janji Pengangkatan 77 kepala desa pada 26 Kecamatan bertempat di Lapangan Maulana Yudha Tigaraksa Kabupaten Tangerang, Kamis (14/10/2021).

Acara pelantikan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Tangerang, Pimpinan DPRD Kab. Tangerang, Kapolres Kota Tangerang, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kapolres Tangerang Selatan, Dandim 0510 Tigaraksa, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Kepala Pengadilan Negeri, Kepala Kementrian Agama Kabuapten Tangerang, Sekda Kabuapten Tangerang, dan Ketua Pengadilan Agama Tigaraksa.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, pemilihan serentak Kepala Desa di wilayah Kabupaten Tangerang saat ini menjadikan satu satunya pelaksanaan kepala desa serentak yang berhasil menerapkan protokol kesehatan ketat pasca penundaan pelaksanaan Pilkades di masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sekaligus menjadikan percontohan se-Indonesia.

" Alhamdulillah poses pelaksanaan Pillkades serentak berjalan dengan aman dan damai,"kata Zaki.

Zaki menambahkan, keberhasilan pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak ini tentunya berkat kerja keras dari semua pihak baik dari satuan TNI/POLRI, Satpol PP, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahaan Desa Kab. Tangerang, Panitia tingkat desa maupun Kabupaten, dan TIM pengawas Pilkades atas peran serta dan kerja kerasnya sehingga pelaksanaan pemilihan kepala desa dapat terlaksana dengan aman dan lancar.

"Selamat kepada saudara-suadara yang sudah dilantik menjadi Kepala Desa periode 2021-2027, semoga dapat menjalankan amanah dan jabatan ini dengan baik dan penuh tanggung jawab", ujar Bupati.

Bupati menekankan bahwa pelantikan bukanlah hasil akhir dari sebuah perjuangan, melainkan menjadi titik awal sebuah perjuangan mengemban amanah jabatan yang telah diraih.

Dalam kesempatan yang sama Bupati Tangerang berpesan agar senantiasa taat dan patuh terhadap perundang undangan yang berlaku serta memperdalam pengetahuan tata kelola Pemerintahan Desa agar terhindar dari hal hal yang membahayakan dan menimbulkan kasus kasus pidana.

"Saya minta kepada Kades yang baru dilantik agar tidak melakukan eforia berlebihan apalagi sampai menimbulkan keramaian, karena pandemi Covid-19 belum usai," ucapnya.

 

 

Go to top