Busyet, Belanja Tenaga Ahli Bangunan Gedung Capai Rp 555 Juta

Busyet, Belanja Tenaga Ahli Bangunan Gedung Capai Rp 555 Juta

Detakbanten.com TIGARAKSA - Belanja jasa konsultasi kontruksi pada dinas tata ruang dan bangunan ( DTRB) Kabupaten Tangerang pada tahun angaran 2021 mencapai Rp 555 juta rupiah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Detak Banten.Com dari data sistem informasi pemerintahan daerah ( SIPD) dan rencana kerja dan perubahan anggaran satuan kerja perangkat daerah, dalam sub kegiatan penyelenggaraan penertiban IMB, sertifikat laik fungsi peran tenaga ahli bangunan gedung ( TABG).

Banja operasi sebesar 583.764.000 terdiri dari belanja barang dan jasa serta belanja barang dan belanja alat/bahan untuk kegiatan kantor - bahan cetak, belanja penggandaan dan belanja penjilidan sebesar Rp 2.400.000, belanja makan minum Rp 26.280.000 untuk 30 orang x 12 kali harga per paket sebesar Rp 54.0000 total Rp 19.400.000. Untuk jamuan kudapan atau snack sebesar Rp 19.000 dengan rincian jamuan untuk 30orang x 12 kali dengan harga perpaket sebesar Rp 6.840.000.

Sementara belanja honorarium jasa konsultasi kontruksi sebesar Rp 555.084.000, terdiri dari belanja arsitek berpendidikan Sarjana Strada ( S - 1) sebesar Rp 114.282.000 untuk 1 orang selama 6 sebulan 19.047.000

Untuk belanja honorarium tenaga ahli mekanik elektrical berpendidikan Sarjana Strada ( S - 1) selama 6 sebulan 19.047.000, sementara belanja honorarium sebesar Rp 114.282.000 untuk 1 orang selama 6 sebulan 19.047.000

Sementara untuk belanja honorarium tenaga ahli teknik sipil berpendidikan Sarjana Strada ( S - 1) selama 6 sebulan untuk 2 orang sebesar Rp 326.520.000, beda dengan tenaga ahli araitek dam mekanik elektrical, untuk honorarium tekhnik sipil lebih besar lagi satu orang dalam sebulan honorariumnya mencapai Rp 27.210.000.

Menanggapi hal tersebut, ketua LSM Kompak Retno Juarno melihat ada kejanggalan dalam anggaran belanja honorarium tenaga ahli, dirinya meminta kepada kepala dinas tata ruang dan bangunan untuk menjelaskan angaran tersebut.

" Secepatnya kami akan meminta klarifikasi kepada Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang," terang Retno Juarno

Go to top