Camat Sukamulya Undang 7 Perangkat Desa Bunar

Camat Sukamulya Undang 7 Perangkat Desa Bunar

Detakbanten.com TANGERANG -- Camat Sukamulya Yati Nurul Hayati memanggil 7 Perangkat desa Bunar, Selasa (2/11/2021) di aula kantor kecamatan Sukamulya, belum diketahui hasil dari pertemuan tersebut karena saat ini pertemuan masih berlangsung.

Lina Arlina mengatakan, dirinya sangat mengapresiasi langkah camat Sukamulya yang telah memanggil 7 perangkat desa Bunar, karena secara kewenangan keputusan itu ada di Camat Sukamulya, bahkan Dinas Pemdes telah menginstruksikan saat dirinya bersama perangkat desa Bunar lainnya mendatangi dinas Pemdes.

" Kami berharap agar Ibu Camat tegal lurus berpatokan kepada aturan, karena aturan sudah jelas bahwa perangkat desa tidak bisa diberhentikan,"kata Lina Arlina.

Sebelumnya 7 perangkat desa Bunar membuat surat keberatan terhadap Kades Bunar terkait pemberhentian sepihak, 7 perangkat desa kemudian memberikan surat tembusan kepada Camat dan Bupati Tangerang melalui Dinas Pemdes, selain itu surat keberatan juga ditembuskan kepada Kapolresta Tangerang dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang

 

 

Go to top