Disperindag Minta Pedagang Tertib Niaga
Detakbanten.com TANGERANG - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tangerang mengarahkan kepada para pedagang untuk melakukan tertib niaga menyusul kenaikan harga minyak goreng curah dan kemasan.
Menurut Disperindag, kenaikan tersebut dipicu oleh tingginya harga minyak sawit mentah (CPO). "Harga CPO naik, pasokan bahan baku berkurang, itu yang menjadi salah satu penyebab minyak (goreng) curah dan kemasan naik," kata Kepala Seksi Barang Kebutuhan Pokok, Barang Penting, dan Logistik pada Disperindag Kabupaten Tangerang, Apit Rosadi di Tangerang, Senin (1/11).
Disperindag tetap mengupayakan solusi terbaik dengan mengarahkan kepada para pedagang untuk melakukan tertib niaga, yaitu dengan melakukan pengawasan terhadap bahan pokok yang bebas dari bahan berbahaya dan kadaluarsa.
"Untuk pengawasan atau pembinaan kita juga bekerjasama dengan Dinas Kesehatan, Loka Pom dan juga Satpol PP untuk mengarahkan pedagang kepada tertib niaga, seperti melakukan pengawasan terhadap bahan pokok yang bebas dari bahan berbahaya, dan juga bahan pokok yang kadaluarsa," katanya.
Menurut Apit, Pemerintah Daerah akan terus melakukan pengawasan agar kenaikan tersebut tidak menimbulkan efek yang tidak baik bagi semua pihak. Soal kenaikan harga, memang sebagian besar bahan pokok berasal dari luar Kabupaten Tangerang.
"Kami tidak bisa mengarahkan pedagang untuk menurunkan harga, mengingat harga dari hulunya juga sudah naik," lanjutnya.
Sementara itu, salah satu pedagang Sembako di Pasar Gudang Tigaraksa, Suryati mengatakan, kenaikan harga minyak berdampak kepada dagangannya, lantaran pembeli juga menurun.
"Harga minyak curah naik, yang tadinya Rp 13.000/Liter jadi Rp 17.000/Liter. Dan untuk yang kemasan juga naik, yang tadinya Rp.14.000/Liter jadi Rp 17.000/Liter," ucapnya.