Ceceran Truk Tanah, Resahkan Warga Pekong Saga Balaraja

pengurukan di balaraja resahkan warga sekitar. pengurukan di balaraja resahkan warga sekitar.

Detakbanten.com, TANGERANG -- Aktivitas pengurukan perumahan Grand Jayakarta Reaidence yang berlokasi di Kampung Pekong RT 04/02 Desa Saga Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang meresahkan warga, pasalnya jalan lingkungan yang hanya lebar seluas 3 Meter kurang kerap dilalui kendaraan berat pengangkut tanah, akibatnya warga tersebut resah, karena ceceran tanah menimbulkan polusi udara, dan jika hujan akan menjadi licin dan membahayakan keselamatan pengendara sepeda motor.

"Setiap hari truk pengangkut tanah melewati kampung kami, dan sudah berjalan sebulan lebih, kami sangat merasa terganggu sekali akibat debu berterbangan," kata H Ika Warga Kampung Pekong Desa Saga Kecamatan Balaraja, kepada wartawan.

Selain mengganggu akibat debu kata dia, dirinya bersama warga lain hawatir terjadi kerusakan jalan, karena truk dengan tonasi berat akan merusak jalan, apalagi sejarah jalan tersebut merupakan swadaya masyarakat yang menginginkan jalan bagus, bahkan orang tuanya H Sadar merupakan inisiator atas pembangunan jalan swadaya tersebut.

"Bayangkan saja jika berpapasan atau perwis saja di jalan Pekong, salah satu pengendara mobil harus berhenti sejenak karena jalan sempit, apalagi kalau berpapasan dengan truk tanah yang ukurannya lebih besar dan muatanya lebih dari 8 ton, jelas kita sebagai warga hawatir," terang H Ika.

Dia berharap agar Pemerintah Kabupaten Tangerang bisa mendengar aspirasi warga Pekong, keberadaan proyek yang saat ini sedang berjalan tidak memberikan dampak positif bagi masyarakat secara keseluruhan, hanya menguntungkan oknum masyarakat saja, karena dari informasi yang didapat setiap ritasi mobil truk tanah diduga di pungli sekitar 15 ribu rupiah.

"Kami akan menelusuri perizinannya ke Pemkab Tangerang, kami berharap agar Satpol PP menghentikan aktivitas pengurukan tanah, karena jelas menggangu warg, apalagi jika hujan pasti akan licin," tandasnya.

Hal senada dikatakan tokoh masyarakat Kampung Pekong H Nahaman, menurutnya pengembang seharusnya bisa memikirkan dampak negatif yang merugikan warga, karena akses jalan lingkungan tersebut dilalui oleh warga Kampung Pekong secara keseluruhan, sebelum melakukan aktivitas seharusnya ada kajian dampaknya, dan jangan sampai ada kesan bahwa bangunan tersebut liar.

"Wajar jika warga mengeluh karena dampaknya bukan hanya di RT 04/02 saja, namun dampaknya meluas ke seluruh warga Pekong Desa Saga," tandasnya.

Sementara Kepala Desa Saga Sarnata membenarkan jika ada aktivitas pengurukan tanah di wilayahnya ,menurutnya kegiatan tersebut tidak ada manfaatnya, namun diakui ada pihak dari pengembang yang menjual atau mencatut nama ketua DPRD Kabupaten Tangerang.

"Secara manfaat tidak ada, karena jalan berdebu," tandasnya.

 

 

Go to top