Dinilai Langgar Perda Trantibum, Warga Minta Satpol PP Turun

Satpol PP turun ke lokasi pengurukan. Satpol PP turun ke lokasi pengurukan.

Detakbanten.com, TANGERANG -- Maraknya aktivitas pengurukan tanah di lokasi proyek Grand Jayakarta Residence Perumahan Kampung Pekong Desa Saga Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang membuat warga resah, warga dan aktivis LSM meminta agar Satpol PP turun tangan.

"Ini jelas melanggar Perda No. 13 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum, selain itu penggunaan BBM bersubsidi juga perlu ditelusuri, jika terbukti maka ada unsur pidana dalam kegiatan tersebut," kata H ika (13/03/2022)

Dia mengatakan, keluhan warga harus segera ditindaklanjuti dengan menghentikan kegiatan operasional pengurukan tersebut, dan warga berencana akan melayangkan surat ke Bupati Tangerang.

"Secepatnya kami akan melayangkan surat ke Bupati Tangerang," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Aktivitas pengurukan perumahan Grand Jayakarta Residence yang berlokasi di Kampung Pekong RT 04/02 Desa Saga Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang meresahkan warga, pasalnya jalan lingkungan yang hanya lebar seluas 3 Meter kurang kerap dilalui kendaraan berat pengangkut tanah, akibatnya warga tersebut resah, karena ceceran tanah menimbulkan polusi udara, dan jika hujan akan menjadi licin dan membahayakan keselamatan pengendara sepeda motor.

"Setiap hari truk pengangkut tanah melewati kampung kami, dan sudah berjalan sebulan lebih, kami sangat merasa terganggu sekali akibat debu berterbangan," kata H Ika Warga Kampung Pekong Desa Saga Kecamatan Balaraja, kepada wartawan.

Selain mengganggu akibat debu kata dia, dirinya bersama warga lain hawatir terjadi kerusakan jalan, karena truk dengan tonasi berat akan merusak jalan, apalagi sejarah jalan tersebut merupakan swadaya masyarakat yang menginginkan jalan bagus, bahkan orang tuanya H Sadar merupakan inisiator atas pembangunan jalan swadaya tersebut.

"Bayangkan saja jika berpapasan atau perwis saja di jalan Pekong, salah satu pengendara mobil harus berhenti sejenak karena jalan sempit, apalagi kalau berpapasan dengan truk tanah yang ukurannya lebih besar dan muatannya lebih dari 8 ton, jelas kita sebagai warga khawatir," terang H Ika.

 

 

Go to top