Darurat Peredaran Excimer, Warga Jayanti Tandatangani Petisi

Darurat Peredaran Excimer, Warga Jayanti Tandatangani Petisi

Detakbanten.com, TANGERANG -- Warga kecamatan Jayanti yang tergabung di dalam forum aliansi Jayanti dan gabungan elemen masyarakat peduli anak bangsa Kabupaten Tangerang menandatangani petisi yang isinya adalah perang terhadap narkoba dan obat - obatan terlarang diantaranya adalah peredaran obat excimer dan tramadol.

Petisi yang ditandatangani pada Senin (22/5/2023) di aula kantor Kecamatan Jayanti ini berlangsung meriah, sejumlah aktivis LSM dan wartawan, ormas dan tokoh masyarakat serta para kepala desa hadir. Camat Jayanti Yandri Permana beserta unsur Muspika Jayanti berharap agar petisi ini bisa menghasilkan dampak yang positif.

"Saya bersama unsur muspika kecamatan Jayanti mengapresiasi kegiatan penandatanganan petisi ini, tentunya kami berharap agar peredaran obat excimer dan tramadol ini bisa dihentikan," terang Camat Jayanti.

Camat Jayanti mengatakan, dalam memberantas peredaran obat terlarang itu, pihaknya butuh bantuan dari seluruh elemen masyarakat, meski selama ini kata dia, penertiban oleh aparat selama Yandri mengaku tidak efektif.

"Penertiban yang dilakukan oleh pihak aparat selama ini tidak efektif, sebab saat di razia tutup namun selang beberapa lama buka lagi, kami pihak Kecamatan butuh bantuan dari seluruh elemen masyarakat dalam membantu memberantas peredaran obat tersebut. Kami Bantuan dari masyarakat yang peduli, butuh call center untuk melaporkan hal tersebut," ungkap Camat Jayanti Yandri Permana.

Yandri menegaskan, Pemerintah Kecamatan Jayanti membuka ruang bagi elemen masyarakat untuk bisa berkoordinasi secara aktif agar pemerintah Kecamatan, pihak Kepolisian dan TNI bisa melakukan langkah atau cepat tanggap

"Pada dasarnya kami akan melakukan tindakan cepat ketika ada aduan dari masyarakat dan melakukan penanganan dengan cepat, untuk itu kami butuh kerjasama dengan semua pihak," ujarnya.

Kata dia, Forkopimcam akan menjaring pengedar untuk kami berikan sanksi secara hukum tentu ada porsinya, dan bukan hanya pengedar namun pemakaian pun kita akan jaring, sebagai korban anak anak kita lakukan bimbingan.

"Atensi ini bukan hanya untuk pengedar tapi pengguna juga, sebab orang yang menkonsumsi obat tramadol dan ekcimer merupakan orang yang lebih gila dari orang gila," tandasnya. (Day/Han).

 

 

Go to top