Demo di DPR RI, Buruh Tuntut UU Perlindungan Pekerja Perempuan Disahkan
Detakbanten.com, TANGERANG - Partai Buruh memperingati hari perempuan sedunia atau International Women's Day dengan menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI.
Dalam aksi unjuk rasa itu, partai Buruh melibatkan beberapa organisasi serikat pekerja di wilayah Jabodetabek.
Riden Hatam Aziz Presiden Serikat FSPMI Kabupaten Tangerang mengatakan hari ini tanggal 8 Maret 2023 bertepatan dengan hari International Women's Day di seluruh dunia, seluruh elemen buruh bersama Partai Buruh menggerakkan aksi unjuk rasa yang dipusatkan di depan kantor DPR RI Jakarta.
Dikatakan Riden, ada beberapa undang undang perlindungan terhadap kaum pekerja perempuan dan kaum perempuan secara umumnya sudah sembilan tahun belum di sahkan oleh pemegang melalui DPR RI.
"Maka dihari International Women's Day ini kami melakukan aksi dalam rangka menekan DPR RI untuk mengesahkan undang-undang tentang perlindungan pekerja perempuan, tentang pekerja rumah tangga dan beberapa undang undang kaitannya bagaimana hak hak perempuan bisa dilindungi," ujar Riden Hatam Aziz kepada wartawan di depan kantor DPR RI, Selasa (8/3/2023).
Karena kata dia, negara Indonesia adalah negara hukum, semua berdasarkan hukum, maka lanjut Riden, dasar hukum itulah menjadi sangat penting.
"Contoh tentang hak pajak perempuan, dimana pekerja perempuan dan pekerja laki laki hak pajaknya dibedakan, padahal tanggung jawab pekerjaan perempuan dan tanggung jawab pekerjaan laki laki itu sama," terangnya.
Dengan demikian ujar presiden serikat FSPMI ini, dalam rangka hari International Women's Day 8 Maret 2023 ini, gerakan buruh di Indonesia dikomandoi oleh Partai Buruh dengan elemen lainnya akan terus melakukan aksi aksi bagaimana undang undang perlindungan pekerja perempuan pada umumnya bisa dilindungi," tandasnya.
Diketahui aksi International Women's Day ini diikuti oleh ribuan buruh dari berbagai aliansi serikat pekerja khususnya didominasi oleh kaum perempuan. (Day/Han)