Diduga Sebar Video Porno, Ketua Karang Taruna Dinilai Cemarkan Organisasi

Ilustrasi. (net) Ilustrasi. (net)

detakbanten.com, TANGERANG - Ketua Karang Taruna Hasan PM dinilai telah mencemarkan nama organisasi Karang Taruna Kabupaten Tangerang, pasalnya ia diduga telah menyebarkan video porno ke grup WhatsApp Kabar Berita Provinsi Banten, Pukul 22.35. Rabu (29/12/2021). Sontan saja beberapa anggota grup, terutama para wanita meradang, berbagai komentar miring dan pedas pun bermunculan atas ulah oknum ketua Karang Taruna Kabupaten Tangerang tersebut.

"ini sudah mencemarkan nama organisasi Karang Taruna, walaupun dia sudah klarifikasi, namun tetap saja ini jelas keteledoran, dan ini sudah masuk ke ranah pelanggan UU ITE nomor 11 tentang informasi dan transaksi elektronik," kata wakil Ketua Karang Taruna Kabupaten Tangerang, Retno Juarno, Jumat (31/12/2021).

Retno mengatakan, seharusnya ketua Karang Taruna Kabupaten Tangerang, bisa memberikan contoh yang baik, sehingga bisa memberikan tauladan bagi anggota dan pengurus lainnya, selain itu dirinya menilai, dibawah kepemimpinan Hasan PM, Karang Taruna Kabupaten Tangerang, kian mundur, dan selalu membuat kegaduhan, bahkan kata Retno, bukan hanya sekali saja, kegaduhan ini dibuat.

"pada kejadian di Kosambi, saat pergantian ketua Karang Taruna Kecamatan, belum lagi saat pergantian ketua Karang Taruna Kecamatan Tigaraksa, saat ini di pengurus internal saja rapuh, karena tidak becusnya Hasan PM dalam mengelola dan memimpin organisasi," terang Retno.

"sepanjang kepemimpinannya selama satu tahun kegaduhan - kegaduhan terus terjadi, ini sebagai bukti ketidaksiapan Hasan PM dalam memimpin sebuah organisasi, jadi alangkah bijaknya bila yang bersangkutan mundur karena biar bagaimanapun juga kita harus menjaga nama baik organisasi terlebih demi kondusifitas wilayah Kabupaten Tangerang," tandasnya.

Sebelumnya, disebuah group WhatsApp, Kabar Berita Provinsi Banten, terjadi kegaduhan, akibat ketua Karang Taruna Kabupaten Tangerang, mengirim sebuah video porno, akibatnya, hujanan kecaman datang bertubi - tubi dari anggota group WhatsApp lainnya. Bahkan salah seorang anggota grup akan mengancam melaporkannya ke aparat penegak hukum (APH), dengan pelenggaran UU ITE. (day)

 

 

Go to top