Digugat Ahli Waris, Warga Demo di SDN Balaraja 1

Aksi demosntrasi di SDN Balaraja 1 Kabupaten Tangerang. Aksi demosntrasi di SDN Balaraja 1 Kabupaten Tangerang. Dayat

detakbanten.com Kab. Tangerang - Warga Balaraja melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung SDN Balaraja 1 pada Jumat (7/4/2017). Aksi spontan ini terjadi karena lahan seluas 2.400 meter ini sedang dalam proses gugatan ahli waris di Pengadilan Negeri Tangerang.

Berdasarkan pantauan, aksi unjuk rasa ini berjalan tertib, dengan membentangkan spanduk bertuliskan masyarakat peduli Balaraja siap melawan mafia tanah sampai tetes darah penghabisan, dalam tuntutanya warga memberikan dukungan kepada tergugat untuk mempertahankan sarana lahan SDN tersebut.

Warga Balaraja Erwin mengatakan pada gugatan pertama di Pengadilan Negeri Tangerang, tergugat yakni Pemkab Tangerang memenangkan gugatan dari tergugat.

"Kami warga Balaraja mendukung agar tanah ini dipertahankan karena tanah ini sudah dimenangkan oleh tergugat pada gugatan pertama, penggugat ternyata tidak puas kemudian kembali menggugat," ujarnya.

Sementara Kepala SDN Balaraja 1 Ucu Kuswandi mengatakan, proses belajar mengajar di sekolah yang dia pimpin tetap berjalan, aksi unjuk rasa tersebut merupakan dukungan moril dari warga sekitar yang mendukung agar bangunan sekolah tetap ada. "Tadi aksinya hanya sebentar spontan dari warga dan wali murid," ungkapnya.

Sementara Kepala Bagian Pertanahan pada Setda Kabupaten Tangerang Lukmannul Hakim mengatakan, proses gugatan lahan SDN Balaraja 1 kembali dilakukan kuasa ahli waris, menurutnya Pemkab Tangerang melalui kuasa hukum akan berupaya untuk melakukan upaya perlawanan. "Ga ada aksi segel dari ahli waris, dan aksi ini sepertinya spontan," tandasnya.

 

 

Go to top