Dinilai Tidak Becus Kerja, Aktivis Lingkungan Surati DPRD Kab Tangerang

Dinilai Tidak Becus Kerja, Aktivis Lingkungan Surati DPRD Kab Tangerang

detakbanten.com TANGERANG -- Sorotan warga atas maraknya galian tambang tanah ilegal di Kabupaten Tangerang terus bergulir, warga menilai wakil rakyat yang duduk di kursi empuk DPRD Kabupaten Tangerang tidak becus bekerja, pasalnya sampai saat ini galian tambang tanah ilegal masih beroperasi wilayah Kecamatan Kronjo, Mekar Baru, Gunung Kaler, Rajeg, Sukadiri, Kemeri dan Kecamatan Solear.

" Saya sebagai warga negara melayangkan surat keluhan ditujukan kepada anggota Dewan, agar bisa bekerja dengan baik, dan tidak tutup mata, atas maraknya galian tanah ilegal di wilayah Kabupaten Tangerang,"terang Aktivis lingkungan hidup Ferry Anis Fuad, Selasa (15/10/2024).

Ferry mengatakan, maraknya galian tambang tanah ilegal mengakibatkan terjadinya kerusakan lingkungan, karena sawah yang awalnya lahan produktif kini menjadi berlubang yang kedalamannya setelah digali mencapai puluhan meter, hal tersebut jelas akan berdampak terhadap keselamatan warga, karena rawan terjadinya musibah diantaranya anak kecil yang bermain di bekas galian tenggelam, karena bekas galian tanah akan menjadi kubangan besar dan berdampak terhadap persoalan sosial.

" Yang paling menonjol adalah dampak polusi udara, warga akan merasakan dampaknya yakni terjadinya ganguan saluran pernapasan,"tandasnya.

Selain itu kata Ferry, rumah dan bangunan akan menjadi kotor, dan jika musim hujan tiba, jalan menjadi licin dan yang jelas karena beban mobil truk tanah tonasinya berat, akan berdampak jalan menjadi rusak, jelas warga akan dirugikan.

" Kami berharap agar kepolisian dan satpol PP juga bergerak, karena ini persoalan kemanusiaan jangan sampai wilayah kita seperti wilayah Bangka Belitung akibat tambang timah, dan daerah Cisoka akibat tamban tambang pasir,"tandasnya.

 

 

Go to top

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries