Diputarbalikkan Fakta Soal Video Larangan Ibadah Kristen, Warga Bunar Geram

Ali Tulang Ketua RT 10 / 01 Desa Bunar Kec Sukamulya Kab Tangerang Ali Tulang Ketua RT 10 / 01 Desa Bunar Kec Sukamulya Kab Tangerang

detakbanten.com TANGERANG -- Warga Desa Bunar Kecamatan Sukamulya Kabupaten Tangerang merasa kecewa atas viralnya video pernyataan pendeta  Ipin tentang tidak akan melaksanakan kebaktian di rumah salah seorang pendeta asal Jakarta yang berdomisili di desa Bunar RT 10/01 Kecamatan Sukamulya Kabupaten Tangerang.

Viralnya video di salah satu Instagram gemoy Kalimantan Selatan, yang menarasikan seolah - olah warga Bunar menggerebek kebaktian umat Kristen, membuat warga Bunar geram.

Ketua RT 10 / 01 Desa Bunar Alie Tulang mengatakan, saat ini warga Desa Bunar marah karena dipojokan atas beredarnya video yang menyudutkan warga Bunar, seolah - olah membubarkan kebaktian, Ali menceritakan saat kejadian pada Minggu 17 Maret 2024, sehari sebelumnya, tepatnya pada Sabtu, dirinya menanyakan sering  adanya kegiatan perkumpulan di rumahnya ibu Ipin, padahal ibu Ipin belum ber KTP di Desa Bunar,  namun jawaban ibu Ipin menyinggung perasaan warga, bahkan dia menantang untuk menunjukkan warga Bunar  yang mana yang tidak menyetujui kegiatan ibadahnya.

" Sebagai ketua RT, saya tidak melayani tantangan tersebut, saya langsung berkoordinasi dengan kepala desa,"terang Ali.

Setelah berkonsultasi dan berkoordinasi dengan kepala desa di kantor Desa kata Ali, dirinya menahan warga untuk tidak melakukan perbuatan anarkis, sesuai dengan kesepakatan pihak  desa,  bahwa pada Minggu 17 Maret beserta unsur kepolisian, pemilik rumah ibu Ipin mengakui selama ini tidak pernah izin adanya kebaktian ke lingkungan, dan menyatakan tidak akan melaksanakan kegiatan ibadah atau kebaktian bersama jemaat lainnya.

" Kemudian ibu Ipin membuat surat pernyataan dihadiri oleh kepolisian, dan tidak ada pembubaran jemaah oleh warga,"terang Ali

 

 

Go to top