Dituding Cemari Sungai, Warga Bersama Anggota DPRD Sidak Pabrik Tekstile

Dituding Cemari Sungai, Warga Bersama Anggota DPRD Sidak Pabrik Tekstile

detakbanten.com KRESEK - Warga Kresek yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Air Sungai (Ampas) melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama anggota komisi IV DPRD Provinsi Banten ke PT Ocean Asia Industry.

Perusahaan yang berlokasi di bantaran Sungai Cidurian, Cikande, Kabupaten Serang dituding membuang limbah ke sungai dan melakukan pencemaran.
Pasalnya, saat ini kondisi sungai Cidurian memprihatinkan.

Sungai yang mengairi sawah di Kresek ini diduga tercemar limbah industri. Sehingga saat ini warga Kresek kesulitan air, bahkan PDAM TKR stop produksi air baku. Akibatnya warga kesulitan mencari air bersih. "Kami mengawal sidak anggota DPRD Provinsi Banten. Karena sampai saat ini sungai Cidurian masih tetap hitam dan bau," kata Koordinator Ampas, Padli pada Selasa, (31/7/2018).

Padli mengatakan, sidak pertama di PT Ocean sebuah pabrik tekstil selama tiga jam, dan dilanjutkan ke pabrik lainya pada esok hari. "PT Ocean Asia Industry ini memang limbahnya dikelola sendiri dengan menggunakan WWTP. Air limbah dikelola kemudian dipakai sendiri. Namun kami menemukan adanya pipa berukuran besar dari pabrik tektile tersebut ke aliran sungai, semple air tersebut diambil untuk dilakukan cek laboratorium,"  ucap Ketua KNPI Kecamatan Kresek ini.

Sementara Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Banten Ali Nurdin mengatakan, ada tujuh perusahaan yang disinyalir membuang air limbah langsung ke sungai Cidurian. Dari hasil sidak Komisi IV DPRD Provinsi Banten mewajibkan seluruh perusahaan yang berada di bantaran sungai Cidurian untuk membuat Waste Water Treatment Plant (WWTP). WWTP merupakan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang dirancang untuk membuang limbah biologis dan kimiawi dari air, sehingga memungkinkan air tersebut untuk digunakan sebagai air baku. "Kami akan membuat rekomendasi kepada Bupati serang, agar segera melakukan sosialisasi kepada seluruh perusahaan untuk tidak mencemari sungai," tegasnya.

Sementara Deputy GM HRM PT Pan Brothers Tbk ( Holding dari PT Ocean) Denny Henry mengaku, perusahaannya sudah mengikuti ketentuan pemerintah tentang pengelolaan air limbah. Bahkan perusahaanya sudah membuat WWTP. "Dari hasil sidak DPRD, perusahaan ini salah satu contoh pabrik yang menjadi rujukan pabrik lain, agar memiliki pengolahan limbah, sehingga air bisa digunakan sebagai bahan baku industri, karena ketersediaan air di sungai sudah menipis. Pipa besar yang kami pasang, sebagai alat jika stok air meluap, jadi bukan saluran limbah yang dibuang ke Cidurian, sekalipun meluap, namun aman karena dibawah batas ambang baku mutu air," tandasnya.

 

 

Go to top