Dugaan Pelanggaran Pemilu, Mahasiswa Gelar Aksi Unjuk Rasa

Dugaan Pelanggaran Pemilu, Mahasiswa Gelar Aksi Unjuk Rasa

detakbanten.com, KOTA SERANG - Sejumlah mahasiswa yang menamakan diri Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi (AMPD) menggelar unjuk rasa di depan halaman kampus UIN SMH Banten, Kamis (25/4/2019).

Aksi tersebut menyusul adanya dugaan pelanggaran di Desa Sindangsari, Kecamatan Pabuaran. Mahasiswa meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh TPS.

"Ini tidak fair, hari ini yang di PSU kan hanya Pilpres nya saja. Sementara ada kotak suara legislatif yang juga tidak tersegel. Seharusnya semua diulang," kata Koordinator Aksi, Muhammad Halabi dalam orasinya.

Semalam, lanjut Halabi, kita sudah melakukan konfirmasi melalui pesan WhatsApp ke Ketua Bawaslu Kabupaten Serang. "Jawabannya hanya suruh datang ke kantor," sambung dia.

Mahasiswa melakukan temuan adanya formulir C1 yang tercecer dan kotak suara yang tidak tersegel sebelum diplenokan di Desa Sindangsari.

Adanya temuan itu, menurut Halabi, Bawaslu Kabupaten Serang tidak hanya merekomendasi KPU agar melakukan pemungutan suara ulang (PSU) untuk Pilpres saja.

"Bawaslu harus menjaga marwah demokrasi. Bukan saja Pilpres yang seharusnya diulang, Pileg juga," tutup Halabi.

Dari pantauan di lokasi pukul 11.00 WIB unjuk rasa disudahi. Setelah puas berorasi bergantian, massa kemudian membubarkan diri secara tertib.

 

 

Go to top