Dukung Kesehatan dan Keselamatan Pekerja, 261 Paket APD Diserahkan BPJS Ketenagakerjaan ke PT Pasada Enam Utama
detakbanten.com Asahan (Sumut) - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran menyerahkan secara simbolis 261 paket Alat Pelindung Diri (APD) kepada PT. Pasada Enam Utama, Selasa (22/10). Penyerahan ini merupakan bagian dari program promotif preventif yang diadakan BPJS Ketenagakerjaan setiap tahun guna mendukung keselamatan dan kesehatan pekerja di perusahaan.
Kegiatan penyerahan ini dilangsungkan di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kisaran, di mana Aziz Muslim selaku Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan memimpin langsung acara tersebut. Didampingi oleh Ester M. Sijabat, Kepala Bidang Pelayanan, dan Juliani D. Rumahorbo, Kepala Bidang Pengendalian Operasional, penyerahan dilakukan secara simbolis kepada perwakilan PT. Pasada Enam Utama, Dainul Arifin yang menjabat sebagai Kerani Kas.
Dalam sambutannya, Aziz Muslim menekankan pentingnya keselamatan kerja, terutama di lingkungan yang memiliki risiko kerja tinggi.
"Penyerahan paket APD ini merupakan wujud nyata komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam menjaga keselamatan para pekerja. Kami berharap, dengan adanya perlindungan yang lebih optimal melalui penggunaan APD ini, angka kecelakaan kerja bisa diminimalisir. Selain itu, program promotif preventif ini juga sebagai bentuk dukungan kami kepada perusahaan agar selalu mengutamakan keselamatan dan kesehatan tenaga kerja mereka," ujar Aziz Muslim.
Aziz juga menambahkan bahwa kegiatan ini bukan hanya sekedar penyerahan alat, tetapi juga bentuk tanggung jawab sosial BPJS Ketenagakerjaan terhadap kesejahteraan pekerja di seluruh sektor. Adapun, paket APD yang diserahkan meliputi sepatu boot, kaca mata, dan sarung tangan untuk pekerja perkebunan.
BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya berfokus pada pemberian perlindungan sosial bagi pekerja, tetapi juga pada kegiatan promotif preventif seperti pemberian APD, yang bertujuan untuk mengurangi risiko kecelakaan di tempat kerja.
Melalui program ini, perusahaan-perusahaan yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat memperoleh dukungan berupa alat pelindung diri serta pelatihan keselamatan yang bermanfaat bagi para pekerja.
“Selain memberikan jaminan sosial berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). BPJS Ketenagakerjaan juga berperan aktif dalam kegiatan yang bisa mengurangi risiko kecelakaan kerja. Dengan alat pelindung diri yang memadai, kami berharap pekerja bisa bekerja dengan lebih aman, sehingga produktivitas kerja juga meningkat," tambah Aziz.
Dalam program JKK, misalnya, pekerja yang mengalami kecelakaan kerja berhak mendapatkan perawatan medis, kompensasi, serta santunan dari BPJS Ketenagakerjaan. JKK ini mencakup perlindungan terhadap kecelakaan kerja mulai dari perjalanan menuju tempat kerja, saat bekerja, hingga perjalanan pulang.
Program JHT dan JP juga memberikan perlindungan kepada pekerja di masa pensiun atau ketika mereka tidak lagi bekerja. Serta program baru yakni JKP memberikan manfaat program kepada peserta yang belum mendapat pekerjaan. Dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan, pekerja formal dan informal mendapatkan jaminan sosial yang memadai.
Sementara itu, perwakilan dari PT. Pasada Enam Utama, Dainul Arifin, menyampaikan apresiasinya kepada BPJS Ketenagakerjaan atas perhatian dan bantuan yang diberikan.
"Kami sangat berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas dukungan yang diberikan kepada perusahaan kami. Paket APD ini sangat penting untuk meningkatkan keselamatan para pekerja di lapangan, terutama yang terlibat langsung dalam operasional yang berisiko tinggi. Kami berkomitmen untuk terus menjaga kesehatan dan keselamatan pekerja dengan memanfaatkan APD ini sebaik mungkin," ujar Dainul Arifin.
Kegiatan penyerahan APD ini merupakan salah satu dari rangkaian kegiatan promotif preventif yang diadakan BPJS Ketenagakerjaan setiap tahun. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran perusahaan tentang pentingnya keselamatan kerja dan juga sebagai bentuk dukungan terhadap usaha preventif yang dilakukan perusahaan.
BPJS Ketenagakerjaan berharap, dengan adanya program-program promotif preventif ini, tingkat kecelakaan kerja dapat ditekan dan kesejahteraan pekerja semakin meningkat. Dengan perlindungan jaminan sosial yang memadai dan tindakan preventif yang tepat, pekerja Indonesia bisa bekerja lebih aman dan produktif.