Empat Pejabat di Disnaker Kabupaten Tangerang Dirotasi
Detakbanten.com, TANGERANG -- Empat Pejabat Eselon 3 dan 4 di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang terkena mutasi dan promosi pada Akhir 2022 lalu, ke empat pejabat tersebut diantaranya adalah Beni Rahmat yang sebelumnya menjabat Sekdis Tenaga Kerja, kini dimutasi menjadi Kabag Hukum Setda Kabupaten Tangerang, sementara jabatan yang ditinggalkannya diisi oleh Yudiana Mantan Sekdis DPMPTSP Kabupaten Tangerang.
Jabatan Kabid Hubungan industrial dan Pengendalian Ketenagakerjaan yang dijabat Sapta Laelani kini dijabat oleh Desyanti, sementara Sapta Laelani akan menduduki posisi baru sebagai Kabid Politik Dalam Negeri Dan Organisasi Kemasyarakatan pada Badan Kesbangpol.
Sementara Kabid Pelatihan dan Produktivitas akan dijabat Lilis Mulyani menggantikan Audi Ikhsan Arief, sementara Audi Ikhsan Arief dipromosikan oleh Bupati menjadi Kabid Perencanaan, Pelaporan dan Regulasi Pendapatan Daerah, pada Bapenda Kabupaten Tangerang, sementara Jabatan Kasi Pemagangan Pada Bidang Pelatihan Dan Produktivitas yang sebelumnya dijabat Ade Dahyani, kini digantikan oleh Dwi Nurani Rosdiana Sukarna, sementara Ade Dahyani akan menjabat Kasi Gizi Pada Bidang Kesehatan Masyarakat Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang.
"Kami berharap agar seluruh pejabat yang baru dilantik oleh Pak Bupati Tangerang, segera bisa menyesuaikan, lanjutkan apa yang telah menjadi program pejabat sebelumnya," kata Rudi Hartono Kadis Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, Kamis (5/1/2023).
Rudi Hartono mengucapkan terima kasih kepada pejabat lama yang telah melaksanakan tugas di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang ini, semoga ditempat yang baru, nantinya akan diberikan kelancaran dalam bertugas, mutasi dan rotasi adalah hal biasa dalam rangka penyegaran organisasi.
"Saya sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja mengapresiasi kerjasama yang selama ini terjalin, semoga perpisahan ini bukan untuk selamanya, selamat bertugas di tempat yang baru," tandasnya.