HPN 2015 : Siswa SJI Diberi Pelatihan Teknis Peliputan Investigasi

beberapa siswa SJI bersama instruktur pelatihan HPN 2015 Batam beberapa siswa SJI bersama instruktur pelatihan HPN 2015 Batam

detakbanten.com BATAM – Dalam memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2015, Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menggelar lagi Sekolah Jurnalisme Indonesia (SJI) di Hotel Harmoni One, Batam, Kepulauan Riau. Sabtu (07/02).

Pelatihan yang diikuti oleh beberapa alumni SJI dari berbagai daerah mendapat pelatihan secara ekslusif dari para pengajar yang tak lain adalah wartawan senior yang telah berpengalaman.

Marah Sakti salah seorang wartawan senior sekaligus Pengurus Pusat PWI mengungkapkan, arti dari esensi investigasi adalah mengungkap suatu kejahatan yang tersistematik sehingga dapat merugikan negara atau publik.

"perlu diketahui defenisi dari investigasi itu mengungkap atau peliputan kejahatan yang dapat merugikan negara atau publik dalam lingkup yang besar." Ungkap Marah Sakti Siregar Ketua Bidang Pendidikan PWI Pusat.

Dalam kesempatan tersebut, siswa SJI dari berbagai daerah diminta oleh tim instruktur untuk membuat suatu draft investigasi dari kasus yang ada di daerahnya, lalu mempresentasikannya depan forum untuk dinilai, apakah konsepsi investigasi tersebut sudah terkonsep dengan dengan baik.

Seperti halnya, konsep draft yang dibuat oleh siswa SJI Gorontalo yaitu persoalan tata ruang yang diduga ada konspirasi antara Gubernur Gorontalo dengan pihak perusahaan yang terlibat dan Pemerintah Pusat.

Sementara itu, Wina Armada Sukardi salah seorang instruktur mengatakan, dalam melakukan investigasi wartawan harus menyadari lebih banyak terasa dimusuhi, banyak menanggung resiko, memerlukan waktu dan biaya yang relatif panjang, dan terkadang hasil akhir tidak sesuai dengan prediksi awal.

Masih kata Wina, insan pers dalam melakukan investigasi perlu juga memahami hukum-hukum yang ada. Apabila seorang wartawan kurang mengerti tentang hukum, maka akan berdampak fatal sehingga dapat merugikan dirinya dan pihak perusahaannya.

"perlu diketahui untuk investigasi atau peliputan, perlu memahami produk-produk hukum yang ada. jangan sampai tersandung dan terjerat hukum, hal itu dapat merugikan dirinya dan perusahaannya." Terang Wina Ketua Komisi Hukum dan Perundang-Undangan Dewan Pers .

 

 

Go to top