Jabatan Sekda Kabupaten Tangerang Diperpanjang

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar

Detakbanten.com, TANGERANG - Jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang yang dijabat Rudi Maesyal diperpanjang, hal tersebut dikatakan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar Rabu (5/10/2022) usai mengikuti acara pelantikan pengurus PWI Kabupaten Tangerang di GSG Tigaraksa.

Zaki mengatakan, perpanjangan jabatan Sekda Kabupaten Tangerang berdasarkan Keputusan Bupati No 820/Kep.720- Huk/2022 tentang perpanjangan masa jabatan tinggi pratama, setara jabatan setara eselon IIa, sekda Kabupaten Tangerang

"Periode pertama jabatan Sekda Kabupaten Tangerang 2 Oktober 2017 sampai 2 Oktober 2022, dan diperpanjang pada hingga tahun 2025," terang Zaki.

Zaki berharap dengan dikeluarkannya surat keputusan (SK) tentang perpanjangan jabatan sekretaris daerah Kabupaten Tangerang ini, diharapakan bisa membantu Bupati dan wakil bupati Tangerang dalam penyusunan kebijakan dan pengoordinasian administratif terhadap pelaksanaan tugas Perangkat Daerah serta pelayanan administratif.

"Masih banyak program pemerintahan Kabupaten Tangerang yang harus berjalan," terang Bupati.

 

 

Go to top

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries