Warga Perum Kutabumi 5 Protes Minta RTH Dikembalikan Fungsinya

Warga Perumahan Kutabumi 5 menerima kedatangan tim verifikasi PSU dari dinas Perkrim Warga Perumahan Kutabumi 5 menerima kedatangan tim verifikasi PSU dari dinas Perkrim

Detakbanten.com, TANGERANG -- Acara Verifikasi dan penyerahan Prasarana Sarana (PSU) perumahan Kutabumi 5 Desa Sukamantri Kecamatan Pasar Kemis dari pengembang ke team PSU Kabupaten Tangerang dilaksanakan pada Rabu (05/10/2022), dalam acara tersebut warga melakukan protes atas keberadaan pedagang di PSU ruang terbuka hijau (RTH).

"Saya tidak terima adanya perubahan fungsi Ruang Terbuka Hijau menjadi lahan komersil. Ini merugikan hak saya dan juga warga lainnya karena saat membeli rumah ada biaya strategis dan dekat dengan RTH ww7
namun kenyataannya saat ini sudah dikomersilkan berubah menjadi bangunan lapak pedagang," terang Reza warga Kutabumi 5 disela - sela acara.

Reza mengatakan, dirinya bersama warga lain merasa terasa haknya, karena area RTH merupakan area yang harusnya dijadikan taman bermain anak, taman baca, namun faktanya sampai saat ini para pedagang masih berjualan dan enggan pindah, kalau tidak ada yang melindungi mana mungkin mereka berani bertahan.

"Kami meminta agar tim verifikasi bisa bekerja profesional sehingga tuntutan warga disini bisa diakomodir," kata Reza.

Semebtara Plt. Sekretaris Perumahan Pemukiman dan Pemakaman (DPPP) Kabupaten Tangerang, Nursyamsu beberapa waktu lalu sebelum acara verifikasi dan serah terima telah dikonfirmasi terkait perubahan fungsi fasos fasum tersebut mengatakan bahwa, temuan perubahan fungsi PSU akan menghambat proses serah terima fasos fasum meskipun sudah digelar acara serah terima PSU dari pengembang kepada Team PSU tetapi proses serah terima ini tahapannya masih panjang, semua Dinas terkait harus menandatangani berita acara dan dalam proses tersebut sebelum ditandatangani oleh Sekretatis Daerah (Sekda) hingga Bupati semua temuan penyalahgunaan fungsi fasos fasum itu harus dikembalikan sesuai peruntukannya.

Sementara Kepala desa Sukamantri H Nana Ibnu Holdun saat itu membalas protes warga untuk tidak mensoal masalah keberadaan lapak pedagang tersebut.

"Jangan membahas soal lapak pedagang dulu. Nanti saja dilain waktu " Balas H. Nana Ibnu Holdun terkesan melindungi keberadaan bangunan lapak pedagang tersebut.

 

 

Go to top

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries