Kabupaten Serang Zona Merah, Begini Penjelasan Kadis Kesehatan Kabupaten Serang
Detakbanten.com, SERANG - Kabupaten Serang kembali menjadi zona merah penyebaran virus corona atau covid-19. Hal itu disebabkan longgarnya kegiatan-kegiatan masyarakat.
"Ada beberapa faktor yang menjadi penyebab zona merah kembali terjadi di Kabupaten Serang. Diantaranya, masyarakat yang semakin mengadakan kegiatan-kegiatan kemasyarakatan dengan tidak memperdulikan Protokol Kesehatan (Prokes)," ungkap Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang, Agus Sukmayadi melalui sambungan telephone, Selasa(1/12/2020).
Agus Sukmayadi juga menjelaskan, bila memperhatikan kegiatan masyarakat saat ini sudah berlangsung seperti kondisi normal, dan menghiraukan himbauan Satgas Covid-19.
Apalagi, dikatakan Agus, banyaknya temuan yang terkonfirmasi positif, dengan dilakukan melalui swab-pcr.
"Walaupun Satgas covid-19 menghimbau meningkatkan prokes, tetap diabaikan oleh masyarakat. Selain itu dengan semakin gencarnya dinkes-puskesmas melakukan pelacakan melalui swab-pcr, dan ditemukan banyak kasus terkonfimasi positif," jelasnya.
Diketahui, kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Serang sebanyak 922 pasien. Kasus Suspek 1232 pasien dan Kasus probabel 11 pasien. (Aden)