Kades Gembong Minta Pengelolaan Limbah di PT Mayora Direvisi

Kades Gembong Minta Pengelolaan Limbah di PT Mayora Direvisi

Detakbanten.com, TANGERANG -- Kepala Desa Gembong Nurjen meminta agar Pengelolaan limbah di PT Mayora direvisi, hal tersebut dikatakan orang nomor satu di desa Gembong kepada Detakbanten.com.

"Ya wajar jika ada evaluasi serta revisi berita acara kesepakatan, karena kepala desa sudah berganti," terang Nurjen.

Saat ini kata Nurjen, pengelolaan limbah di PT Mayora dikelola oleh lima kelompok, diantaranya Pemerintahan Desa Gembong, lingkungan, Pemerintahan Desa Sumur Bandung, lingkungan Desa Sumur Bandung serta koordinator warga Cengkudu.

"Selama ini pengelolaan limbah eh koordinator tidak transfaran, ada beberapa item limbah dimonopoli oleh koordinator saja, diantaranya limbah kaleng pres," terang Nurjen.

Selain tidak transfaransi item dan jenis limbah, kata Nurjen, soal price harga juga sama tidak transfaran, karena diatur oleh koordinator.

"Limbah di PT Mayora Plastik, kardus, palet, kaleng pres, besi, karung, serta limbah lainya, dari sekitar 10 jenis limbah, hanya 4 jenis limbah yang diberikan ke kami, limbah yang bagus harganya tidak diberikan ke kami," tandasnya.

 

 

Go to top