Dinilai Curang, Ini Klarifikasi Pansel Soal Pemilihan Dirut Perumda Pasar

Dinilai Curang, Ini Klarifikasi Pansel Soal Pemilihan Dirut Perumda Pasar

detakbanten.com TANGERANG -- Banyaknya pemberitaan mengenai ketidaktramsparansian atau curang yang diduga dilakukan oleh panitia seleksi (pansel) Dirut Perumda Pasar, membuat pansel angkat bicara, dalam jumpa pers yang dilakukan di Coffe Morning, Sekda Kabupaten Tangerang Maesyal Rasid selaku ketua panitia seleksi ( Pansel) membeberkan kronologis perekrutan Dirut Perumda Pasar NKR.

Pembukaan pendaftaran seleksi Dirut Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja Kabupaten Tangerang sampai dimulai pada tanggal 22 Febuari sampai dengan 1 Maret 2022. Namun karena pada waktu itu yang mendaftar hanya dua orang, maka dinyatakan tidak memenuhi syarat sehinga akhirnya dilakukan perpanjangan waktu sampai dengan 11 Maret 2022. 

"Awalnya hanya ada dua, lalu dilakukan perpanjangan waktu. Alhamdulillah, terdapat 8 orang yang mendaftarkan diri sebagai Dirut Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja, " ungkap Moch Maesal Rasyid yang juga Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Senin (18/4).

Setelah itu dilakukanlah seleksi akhirnya menyisakan 7 kandidat yang memenuhi persyaratan administrasi. Selanjutnya ketujuh bakal calon tersebut langsung melakukan test tahap selanjutnya yang diantaranya meliputi  psikotes, ujian tertulis, uji makalah, presentasi makalah, uji kelayakan dan kepatutan (UKK). 

"Dari ujian tersebut, menyisakan enam (6) kandidat yang lanjut test berikutnya, " kata Sekda. 

Dari 6 kandidat tersebut, dilakukan test kembali hingga menyisakan tiga kandidat yang pada akhirnya melakukan test wawancara dengan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM).

"Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri, Nomor 37 Tahun 2018, Pansel harus menyerahkan nama peserta sebanyak 3 orang dengan nilai tertinggi dari 6 peserta, untuk dilakukan wawancara oleh Bupati," jelasnya. 

Setelah itu, dilakukan jadwal wawancara akhir kepada tiga peserta, yaitu Finny Widiyanti, Haris Maraden, dan Ahmad Chumaedy dengan Bupati Ahmed Zaki Iskandar, mulai dari aspek kepemimpinan, keuangan, manajerial, manajemen, operasional dan teknis serta disaksikan langsung oleh Panitia Seleksi (Pansel).

"Wawancara dimulai sesuai dengan huruf abjad pertama, Abdul Haris Maraden, Ahmad Chumaedi, dan ketiga Finny Widiyanti, " katanya.

Berdasarkan Permendagri Nomor 37 Tahun 2018, setelah dilakukan wawancara. Bupati Tangerang harus menetapkan salah satu dari tiga kandidat untuk menjadi Direktur Utama Pasar Niaga Kerta Raharja Kabupaten Tangerang. 

Menurut Sekda selaku Ketua Pansel, penetapan Direktur Utama BUMD tidak ditentukan dengan nilai terbesar. Lanjut dia, Dirut Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja  Kabupaten Tangerang yang sudah ditetapkan, ada pakta integritas dalam penggunaan media sosial. 

"Meski Finny Widiyanti menempati nilai kedua dengan perolehan 7,21 di bawah Abdul Haris Maraden yang mencapai 7,22. Bupati Tangerang resmi menetapkan Finny Widiyanti sebagai Dirut Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja", kata Sekda selaku Ketua Pansel .

Sementara itu, Anggota Tim Panitia Penyelenggara Seleksi, Mas Iman Kusnandar menambahkan bobot nilai klasifikasi yang sangat disarankan yaitu dengan nilai 8,50 ke atas, sementara 7,50 sampai 8,50 itu masuk klasifikasi disarankan, lalu 7,00 sampai 7,50 masuk klasifikasi disarankan dengan pengembangan. Dan kalau nilainya di bawah 7,00 itu tidak disarankan. 

"Lalu, apabila semua kandidat tidak mencapai  nilai klasifikasi, maka akan dilakukan seleksi ulang", jelas Mas Iman.

 

 

Go to top

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries