Kades Kronjo Bantah Warganya Terlibat Pungli di Pulo Cangkir

Kades Kronjo Bantah Warganya Terlibat Pungli di Pulo Cangkir

Detakbanten.com, TANGERANG -- Kepala Desa Kronjo H Nurjaman membantah warganya melakukan pungutan liar di Akses jalan menuju Pulo Cangkir, menurutnya warga yang jumlahnya 8 orang tersebut merupakan petugas resmi yang ditunjuk oleh BUMDEs Desa Kronjo.

" Pungutannya juga resmi dan transfaran serta dilaporkan kepada saya sebagaibkepala Desa, sehingga wajar jika Kepolisian melepas 8 orang yang diamankan kemarin oleh Kepolisian Resort Kota Tangerang,"terang H Nurjaman Kepada Detakbanten.com, Jumat (5/5/2023).

Nurjaman mengatakan, BUMDes yang dibentuk Pemerintahan Desa Kronjo memiliki legalitas karena telah ditetapkan oleh Peraturan Desa ( Perdes), di dalam kegiatannya, BUMDes juga mengelola penjualan air minum bagi jemaah yang melaksanakan jiarah di Pulo Cangkir, pendapatan dari BUMDEs Kronjo dialokasikan bagi kegiatan sosial kemasyarakatan diantaranya untuk memberikan santunan kepada anak yatim.

" Perdes sudah kami terbitkan, makanya jika ada yang mengatakan ilegal jelas salah,"tandasnya.

Memang sempat ada remaja warga Tanara yang sempat memviralkan video pungutan oleh petugas beberapa waktu lalu, hanya saja setelah kita jelaskan kepada yang bersangkutan, dia langsung mengklarifikasi video yang tersebar tersebut, dan diapun paham bahwa kegiatan pungutan di Pulo Cangkir tersebut bukan Pungli, tapi ada dasarnya yakni dasarnya peraturan desa (Perdes).

" Alhamdulillah 8 warga yang diamankan Polresta Tangerang telah dikembalikan ke keluarganya, dan itupun hanya di interogasi sebentar saja,"tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Unit Krimsus Polresta Tangerang mengamankan 8 orang pelaku yang diduga sedang melakukan pungutan liar ( pungli) pada pukul 09.30 Kamis (4/5/2023) di akses jalan menuju wisata religi Pulo Cangkir Desa Kronjo Kecamatan Kronjo Kabupaten Tangerang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, para pelaku yang ditangkap merupakan warga Kronjo, belum diketahui identitas ke 8 orang pelaku pungli yang ditahan, unit krimsus Polresta Tangerang sampai berita ini diterbitkan masih melakukan pemeriksaan.

Salah satu warga Kronjo yang enggan disebutkan namanya mengatakan, bahwa pelaku diamanakan kepolisian dari unit Krimsus Polresta Tangerang dengan menggunakan dua unit kendaraan roda 4, menurutnya para pelaku langsung dibawa dari Pulo Cangkir menuju kantor Mapolresta Tangerang.

" Yang saya tau ada anggota Kepolisian melakukan penangkapan 8 orang yang diduga melakukan pungutan liar di Pulo Cangkir,"terangnya.

Sementara Kanit Krimsus Polresta Tangerang Ipda Prasetya Bima Praelja membenarkan jika pihaknya telah mengamankan 8 pelaku yang diduga melakukan pungutan liar di wisata religi Pulo Cangkir Kronjo pada hari ini (red) Kamis ( 4/5/2023), pria yang memiliki paras menawan ini mengatakan bahwa diamankannya ke 8 pelaku berdasarkan laporan masyarakat.

" Kita masih melakukan pemeriksaan 8 pelaku yang diduga melakukan pungli,"tandasnya.

 

 

Go to top