Kades Sentul Mengaku Telat Mendapat Informasi Dari Pemdes

Kades Sentul Mencabut Surat Permintaan THR Kades Sentul Mencabut Surat Permintaan THR

Detakbanten.com, TANGERANG - Kepala Desa (Kades) Sentul Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang Banten H. Akhmad Nawawi SH mengaku terlambat menerima himbauan dari pemerintah melalui DPMPD Kabupaten Tangerang ihwal larangan untuk minta bantuan dana tunjangan hari raya (THR) kepada para pelaku usaha di wilayah nya.

Meskipun surat permohonan THR yang sudah terlanjur dibuat dan disebarkan itu, pihaknya berjanji akan menarik kembali.

"Hinbauan DPMPD saya telat mendapatkan informasi," kilah Kades Sentul H. Akhmad Nawawi SH melalui WhatsApp, Jumat (7/4/2023).

Kendati begitu, ia membantah jika Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tidak terlibat dalam kebijakan apapun di Desa.

"BPD selalu ikut musyawarah kalau terkait APBDes, juga kebijakan di Desa," ujarnya.

Disinggung terkait pengelolaan badan usaha milik Desa (BUMDES) dan bagaimana progres usaha yang menggunakan anggaran dari desa itu, ia menyebut, sedang tidak baik.

"Untuk BUMDES memang saat ini kurang aktif," terang Nawawi.

Sebelumnya diberitakan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sentul Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang Banten mengaku tidak dilibatkan oleh Kepala desa Sentul dalam mengambil sebuah keputusan.

Hal itu menyusul adanya surat permohonan dana tunjangan hari raya (THR) dengan nomor: 100/24/Ds-Stl/IV/2023.

"Maka dari itu jika urusan isi perut BPD tidak selalu di libatkan," ujarnya Kesal.

“Mohon maaf terkait itu tidak ada koordinasi Kades dengan BPD sehingga kami dari BPD tidk terlibat dan tidak tau ada edaran permohonan tersebut,” ungkap BPD Sentul Epen saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kamis malam (6/4/2023). (Day/Han).

 

 

Go to top