Kak Seto Award 2022, Pemkot Tangsel Dianugerahi Kota Ramah Anak

Kak Seto serahkan penghargaan Kota Ramah Anak kepada Pemkot Tangsel dan diterima Sekda Tangsel, Bambang Noertjahyo. Kak Seto serahkan penghargaan Kota Ramah Anak kepada Pemkot Tangsel dan diterima Sekda Tangsel, Bambang Noertjahyo.

detakbanten.com, TANGSEL-Anugerah penghargaan Kak Seto Award 2022, tak hanya diberikan kepada Ketua DPRD Kota Tangsel maupun jajaran kepolisian dari beberapa Polres maupun Polda di Indonesia. Pemkot Tangsel pun tak luput dari penghargaan lantaran dinilai menjadi Sahabat Anak dan mampu Mewujudkan Pelayanan Ramah Anak.

Pemberian penghargaan kepada Pemkot Tangsel oleh Dr Seto Mulyadi SPsi. MSi di Home Schooling kawasan Parigi Baru, Pondok Aren tersebut, lantaran dinilai memiliki dedikasi tinggi dalam hal pelayanan ramah anak. Penghargaan itu pun diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel, Bambang Noertjahyo, Minggu (28/8/2022).

Bambang pun mengaku bersukur atas diraihnya penghargaan Kak Seto Award 2022 kali ini, karena penghargaan tersebut akan menjadi motivasi bagi Pemkot Tangsel untuk terus bersungguh-sungguh mempertahankan Kota Tangsel sebagai kota layak anak.

"Momen kemerdekaan Republik Indonesia yang kita rayakan beberapa waktu lalu, menjadi energi positif bagi anak-anak dengan memperhatikan hak mereka dalam menerima perhatian sesuai umur dan porsinya," ungkap Bambang Noertjahyo.

Pria yang akrab disapa Apul ini pun menegaskan, dalam memperkenalkan dan mempertahankan Kota Tangsel sebagai kota layak anak dan ramah anak, dengan menyusun rencana dan mengelola kebijakan terhadap hak anak yang meliputi hak hidup, hak tumbuh kembang, hak partisipasi dan hak perlindungan.

"Dalam pemenuhan hak anak tersebut, sikap ramah terhadap anak menjadi kewajiban kita sebagai warga Kota Tangsel demi perkembangan daya pikir anak-anak," ungkapnya.

Menurut Apul, memberi kesempatan dalam pengembangan belajar dan hak keberlangsungan hidup kepada setiap anak dalam bersosialisasi dan pengenalan pemahaman terhadap agama dan keyakinan anak, tentunya dengan mengikuti tuntunan dari orang tua masing-masing.

"Kami berharap agar kerjasama dengan lembaga pemerhati anak ini, dapat terus ditingkatkan sehingga Kota Tangsel sebagai kota layak anak masih layak untuk terus disematkan," ujar dia.

Sebelumnya menurut Kak Seto, Kota Tangsel sebagai salah satu kota pertama di Indonesia yang masuk rekor MURI dengan adanya seksi perlindungan anak hingga di tingkat RT dan RW, merupakan kerja keras mulai dari Anggota Dewan dan stake holder lainnya yang ada di Kota Tangsel.

"Ditingkat lembaga seperti DPRD, itu juga berperan untuk meredam berbagai tindak kekerasan terhadap anak-anak di Kota Tangsel," kata Kak Seto.

Lembaga DPRD juga bisa mengimbau kepada masyarakat mengenai tindak kekerasan seperti tawuran, bullying atau perundungan, penyalahgunaan narkoba, pornografi dan sebagainya melalui peraturan daerah (Perda) Kota Tangsel.

"Masyarakat juga harus berani bersuara jika ada kejadian tindak kekerasan. Siapapun bisa melapor ke polisi, dinas perlindungan anak dan sebagainya," terang Kak Seto.

 

 

Go to top

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries