Kegiatan Dana Desa Sumur Bandung Diduga Dimonopoli Sekdes, Falid Angkat Bicara

Kegiatan Dana Desa Sumur Bandung Diduga Dimonopoli Sekdes, Falid Angkat Bicara

Detakbanten.com, TANGERANG -- Diduga kegiatan fisik dana desa Sumur Bandung Dimonopoli oleh Sekretaris, Ketua Forum Masyarakat masyarakat peduli lingkungan (FALID) Desa Sumur Firmansyah angkat bicara, pria yang aktif di organisasi kemahasiswaan di Kabupaten Tangerang ini berharap agar Kades Sumur Bandung bisa melibatkan peran masyarakat dalam pembangunan desa.

"Bagaimana masyarakat bisa berperan dalam pembangunan desa, jikaa kegiatan Dimonopoli oleh Sekdes saja," kata Firmansyah, Kamis (16/6/2022).

Selain menyikapi pemerintahan desa, dirinya juga tengah melakukan pelaporan ke Komisi Informasi Provinsi Banten, dirinya telah melayangkan surat ke KIP Banten, nantinya KIP akan menindaklanjutinya dengan memanggil pelapor dan pelapor untuk dikomfortir.

"Kita masih menunggu tindak lanjut laporan kami ke komisi informasi publik," terangnya.

Sebelumnya diberitakan, LSM Kompak Minta Kepala Desa Sumur Bandung Transparan terkait pengelolaan limbah pabrik di Desa Sumur Bandung Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang, hal tersebut dikatakan ketua LSM Kompak Retno Juarno saat dimintai tanggapannya.

Menurut Retno Juarno, saat ini jumlah pabrik yang dikelola oleh Pemerintah Desa Sumur Bandung jumlahnya banyak, ada pabrik baja PT Maindo, pabrik Garam PT Susanti Megah, pabrik tas koper PT ULI, pabrik aspal PT Buntaran, pabrik Torabika PT Mayora, Pabrik alat berat, Pertamina PT SPBE, PT New Hope Indonesia, PT mayora 1, 2, dan 3, serta PT CSS produk bahan Bumbu - Bumbu untuk PT mayora

"Kalau dikelola secara transparan, maka penghasilan dari pengelolaan pabrik ini bisa dimasukan kepada pendapatan asli desa ( PAD), dan bisa digunakan untuk kemakmuran warga Desa Sumur Bandung," terang aktivis Kabupaten Tangerang Retno Juarno.

 

 

Go to top

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries